Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
KOMISI Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, menyampaikan masih terdapat delapan calon kepala daerah di wilayah setempat yang belum mengajukan pelaksanaan pergantian antarwaktu (PAW) dari anggota legislatif.
"Hingga 22 Oktober 2020, dari 15 legislator, masih tujuh yang sudah melaksanakan PAW, sedangkan sisanya belum,” ujar Ketua KPU Jatim Choirul Anam ketika dikonfirmasi di Surabaya, hari ini.
Total ada 10 daerah yang calon kepala daerah-nya sebelumnya adalah wakil rakyat, masing-masing DPRD Jatim ada tiga orang dan 12 orang dari DPRD kabupaten/kota.
Ia merinci, tujuh orang yang sudah melaksanakan proses PAW yakni Armudji (PDI Perjuangan/Pilkada Surabaya/DPRD Jatim), Khozanah Hidayati (PKB/Pilkada Tuban/DPRD Jatim) dan Aditya Halindra Faridzky (Golkar/Pilkada Tuban/DPRD Jatim).
Kemudian, Syah Muhamad Natanegara (PKB/Pilkada Trenggalek/DPRD Trenggalek), Zaenal Fanani (PKB/Pilkada Trenggalek/DPRD Trenggalek), Sugirah (PDI Perjuangan/Pilkada Banyuwangi/DPRD Banyuwangi), serta Subandi (PKB/Pilkada Sidoarjo/DPRD Sidoarjo).
Sedangkan, delapan calon kepala daerah yang belum mengajukan proses PAW yaitu Indrata Nur Bayuaji (Demokrat/Pilkada Pacitan), Gagarin (Golkar/Pilkada Pacitan), Didik Gatot Subroto (PDI Perjuangan/Pilkada Malang) dan Dwi Riyanto Jatmiko (PDI Perjuangan/Pilkada Ngawi).
Berikutnya, Fandi Akhmad Yani (PKB/Pilkada Gresik), Asluchul Alif (Gerindra/Pilkada Gresik), Yasin Hermanto (PKB/Pilkada Kota Blitar) serta Hasjim Asjari (NasDem/Pilkada Kota Pasuruan).
Menurut Choirul Anam, batas akhir proses PAW adalah 9 November 2020, dan jika tetap tak ada pelaksanaan maka calon kepala daerah sanksinya tidak memenuhi syarat (TMS), bahkan tidak bisa diganti.
"Kalau tidak berproses maka sanksi berjalan karena sudah diatur di PKPU Pencalonan Pilkada Serentak 2020 di Pasal 69 ayat (5) dan (6)," ucap dia.
Pilkada serentak di Jatim digelar 9 Desember 2020 yang jumlahnya 19 kabupaten/kota, yakni Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Kediri, Gresik, Jember, Lamongan, Malang, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, dan Tuban.(OL-4)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved