Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Lagi, Intelijen Kejagung Tangkap Buron Korupsi

Golda Eksa
21/10/2020 00:02
Lagi, Intelijen Kejagung Tangkap Buron Korupsi
ilustrasi(Medcom.id)

SUNARKO, 70, tidak berkutik saat disergap oleh tim intelijen gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejati Maluku, dan Kejari Pekanbaru.

Direktur PT Bima Prima Taruna itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus tindak pidana korupsi pembangunan konstruksi runway Bandara Moa Tiakur dalam APBD TA 2012 Kabupaten Maluku Barat Daya.

Pria kelahiran Tanjung Pandan itu ditangkap saat berada di sebuah hotel di Jl Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, sekitar pukul 20.10 WIB, Selasa (20/10).

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Sunarta mengatakan timnya bergerak setelah mendapat informasi. DPO tersebut pun diamankan ketika sedang sendirian di dalam kamar hotel.

Alhasil, warga Jl Walet Indah 5 No 41, RT14/RW06, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, langsung dibawa menuju Kantor Kejari Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 903 K/PID.SUS/2019 tanggal 23 Mei 2019, serta Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Kepala Kejaksaan Negeri Tual Nomor: Print-126/Q.1.12/Fuh.3/04/2020 tanggal 21 April 2020. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik