Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Tolak Isolasi Mandiri, Warga Tarutung Dilaporkan ke Polisi

Januari Hutabarat
20/10/2020 18:54
Tolak Isolasi Mandiri, Warga Tarutung Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi(DOK MI)

SATUAN Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, melaporkan seorang warga ke kepolisian karena menolak melakukan isolasi mandiri. MP, warga Tarutung, diminta menjalani karantina setelah dirinya dinyatakan positif Covid-19.

Indra Simaremare, juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Kabupaten Tapanuli Utara, Selasa (20/10) mengakui adanya pelaporan tersebut. Dirinya berharap pihak kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dijelaskan Indra berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan pada 15 Oktober lalu, MP dinyatakan reaktif. MP juga menolak hasil Swab yang menyebutkan dirinya positif vovid-19.

"Bahkan ada dugaan MP berkeliaran di luar dan bergabung dengan masyarakat lainya serta beraktivitas (berjualan) dan melakukan perjalanan ke kota Medan," jelas Indra.

Indra mengatakan MP telah melanggar  KUHP pasal 212, 214 dan pasal 218, UU Nomor 4 tahun 1984 tentang penyakit menular pasal 14 ayat (1) dan pasal 14 ayat (2), UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Perbup Nomor 40 tahun 2020 tentang percepatan penanganan pandemi Covid-19. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik