Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
PERNYATAAN Ketua NU Karawang, Jawa Barat, Ahmad Ruhyat Hasby melalui pesan whatsapp yang menuding pasangan Cellica Nurrchadiana-Aep Saepulloh telah melakukan politik uang saat kampanye Pilkada Karawang 2020 dibantah. Ahmad Ruhyat Hasby diminta untuk meminta maaf secara terbuka di media massa.
Dalam pesan whatsapp, Ahmad Ruhyat Hasby menyebut beberapa pengasuh pondok pesantren di Karawang telah mendapatkan sejumlah uang senilai Rp250 juta hingga Rp300 juta dari pasangan Cellica-Aep. Lima kyai NU yang dituding mendapat uang dari Cellica-Aep adalah Kyai Ujang Badruddin dari Ponpes Nurusalam di Medang Asem, Kyai Wawan Jarakah, pengasuh Ponpes Baitul Burhan di Tempuran, Kyai Tatang Syihabuddin, pengasuh Ponpes Annihayah di Rawamerta, Kyai Abdul Goni Maruf, pengasuh Ponpes Alhidayah, Rawamerta, dan Kyai Agus, dari Ponpes Sabilul Khair, Manggung Jaya Cikul.
Para kyai yang dituding menerima uang itu merasa difitnah dan merasa dicemarkan nama baiknya. Alhasil, kelima Kyai tersebut menuntut Ahmad Ruhyat Hasby untuk meminta maaf secara terbuka di media massa.
"Kyai Uyan (panggilan Ahmad Ruhyat Hasby) kami nilai telah mencemarkan nama baik pesantren dan NU. Kami tidak pernah menerima uang dari pasangan calon manapun," kata Kyai Ahmad Tatang Syihabuddin saat dikonfirmasi Media Indonesia melalui telepon, Sabtu (17/10).
Tatang menyatakan saat musim pilkada, bukan hal aneh jika ada calon yang datang untuk sowan ke kyai dan pesantren NU. "Kami mempersilakan semua paslon untuk datang. Karena mungkin kami dipandang sebagai orang tua yang biasanya diminta mendoakan dan menasehati. Itu saja. Tidak ada janji-janji politik apalagi dibayar," kata Tatang.
Ia juga mengaku telah bertemu para Kyai NU lain yang dituding menerima uang dari pasangan Cellica-Aep. Mereka menuntut Ketua PCNU Ahmad Ruhyat Hasby untuk mengkalarifikasi dan meminta maaf.
Dian Fahrud Jaman, dari tim pemenangan Cellica-Aep, juga membantah telah menebar uang kepada para kyai pimpinan pondok pesantren di Karawang. "Pasangan Cellica-Aep tidak pernah memberi uang kepada lima kyai apalagi dengan tujuan meminta suara," kata Dian.
Sementara itu, Ahmad Ruhyat Hasby mengaku telah mengklarikasi dan meminta maaf dengan mendatangi Kyai Ahmad Tatang Syihabuddin. Ia mengaku jika yang ditulisnya tersebut merupakan kesalahan pribadinya tanpa ada kaitannya dengan organisasi NU.
"Saya sampaikan permohonan maaf dari hati yang paling dalam atas kekhilafan saya karena menyebut beliau menerima bantuan Rp250 juta dari Paslon nomor 2, yang saya posting di grup percakapan whatsapp MWC NU Karawang," ucapnya.
Dalam waktu dekat, Ia juga akan mendatangi empat kyai lain yang disebutnya telah menerima uang dari Cellica-Aep. "Beliau (Kyai Tatang) juga meminta saya untuk mendatangi empat orang kyai yang namanya disebut dalam postingan saya. Saya juga akan mendatangi beberapa pihak yang saya singgung dalam catatan saya, dan saya akan memohon maaf atas kekhilafan saya," ungkapnya.
Di sisi lain, Roni Rubiat Machri Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Karawang, mengaku baru mendapat informasi tersebut. Pihaknya bakal menelusuri informasi soal tudingan politik uang dari Cellica-Aep ke lima kyai NU. "Kami akan telusuri dulu informasi tersebut," kata Roni dengan singkat.
Penambahan rombel ini, dilakukan karena terdapat sekitar 197.000 anak di Jabar yang berpotensi tidak melanjutkan atau putus sekolah.
Eliminasi TBC memerlukan kekompakan dan sinergi lintas sektor.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Tetapi, dari 27 wilayah Jawa Barat hanya ada dua wilayah yang diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hari.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved