Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEPUTUSAN Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir yang mendiskualifikasi pasangan nomor urut 2 Pilkada Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam dan Endang PU Ishak dinilai tepat. Keputusan KPU berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu Ogan Ilir itu merupakan upaya menegakkan aturan hukum pilkada demi terciptanya penyelenggaraan pilkada Ogan Ilir yang jujur dan adil.
Hal itu diungkapkan tim advokasi pasangan calon nomor urut 1, Panca Wijaya Akbar dan Ardani. Ketua Tim Advokasi Paslon Panca-Ardani, Dhabi K Gumairah mengatakan, pembatalan tersebut merupakan akibat dari tindakan calon bupati petahana Ilyas Panji Alam yang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan kedinasannya untuk mengkampanyekan di Pilkada saat ini.
"Dengan begini, Pilkada Ogan Ilir menjadi tidak fairness dan tidak demokratis. Karena itu, menurut kami pembatalan paslon tersebut adalah tepat agar pilkada tahun ini berjalan jujur dan adil," ujar Dhabi, Sabtu (17/10).
Kubu pasalon Panca-Ardani yang didukung oleh Partai Nasdem, Demokrat, PAN, PPP, PKS, PKB, Perindo, dan Berkarya membeberkan memiliki berbagai alat bukti terkait kecurangan yang dilakukan paslon nomor urut 2. Diantaranya, penggunaan program pemerintah tanggap darurat bencana Covid-19 sebagai alat kampanye.
Kemudian, menggunakan kegiatan kedinasan pelantikan pengurus Karang Taruna untuk mensosialisasikan pencalonannya. Juga telah penggantian pejabat enam bulan sebelum masuk tahapan pilkada.
"Karena itu, kami tim advokasi dari paslon Panca-Ardani menilai putusan KPU Ogan Ilir dan Bawaslu Ogan Ilir ini telah tepat dan benar serta telah memenuhi rasa keadilan masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Ogan Ilir, Massuryati mengatakan, pihaknya akan terus melaksanakan tahapan pilkada. Pihaknya pun telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) setelah melakukan rekapitulasi yang dilaksanakan secara transparan dan disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir.
Dari hasil rekapitulasi, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Ogan Ilir ditetapkan sebanyak 294.729 orang. "Jumlah DPT sebanyak 294.729 orang ini berdasarkan rekapitulasi dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 295.914. Artinya ada selisih 1.185 orang dari hitungan jumlah DPS ke DPT ini," pungkasnya. (R-1)
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta Presiden Prabowo Subianto membantu penyelesaian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di OKU Selatan.
GUBERNUR Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, meniadakan open house pada lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah dan meminta masyarakat untuk perkuat silaturahmi dengan keluarga
Sebanyak 5.815 unit rumah yang tersebar di 17 Kabupaten/kota di Sumatra Selatan (Sumsel) akan dibedah sepanjang tahun 2025.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved