Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KAPOLDA Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Lotharia Latif bersama sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) dan pemuda sepakat menjaga kerukunan dan kedamaian. Khususnya selama unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, Kamis (15/10).
Kesepakatan itu ditempuh dalam pertemuan di bersama ormas dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Keluarga Besar Purnawirawan Polri (KB Polri), dan Sentral Komunikasi Mitra Polri.
"Melihat perkembangan saat ini, silahkan berunjuk rasa tetapi menjaga protokol kesehatan dan mematuhi aturan, tidak anarkis dan merugikan kepentingan publik," kata Irjen Lotharia Latif kepada wartawan seusai pertemuan tersebut.
Dengan mematuhi aturan, menurut Kapolda, aspirasi yang disampaikan demonstran dapat tersalurkan dengan baik, sekaligus menghindari bentrokan fisik dengan aparat keamanan karena berpotensi menimbulkan kerugian fisik dan korban.
"Saya juga berterima kasih kepada wartawan yang obyektif memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga aspirasi mereka disampaikan tetapi tetap menjaga keamanan," ujarnya.
Dia menyebutkan selama ini sudah terjadi unjuk rasa di sejumlah kabupaten yakni Ende, Alor, Manggarai Barat dan Kota Kupang, namun berjalan dengan tertib dan damai. Kendati begitu, demonstran diingatkan mengantisipasi penyusup yang justru membuat aspirasi yang disampaikan tidak sesuai lagi dengan pokok persoalan.
Ketua SPSI NTT Stanis Tefa menyebutkan pihaknya tidak membolehkan buruh menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Karya. Bahkan, minta polisi menangkap buruh yang melakukan unjuk rasa.
Menurutnya jika terjadi perselisihan terkait upah buruh, pemerintah sudah menyediakan saluran antara lain melalui jalur mediasi dan pengadilan hubungan industrial. "Menyelesaikan perselisihan buruh, bukan di jalan raya tetapi sudah ada jalurnya," kata Stanis Tefa.
Menurutnya, saat pembahasan UU Cipta Kerja, DPP SPSI juga sudah memberikan masukan antara lain perusahaan wajib memberikan gaji 25 bulan dalam setahun. "19 bulan gaji ditanggung oleh pemberi kerja dan enam bulan gaji dibayar oleh pemerintah," katanya.
Karena ada aturan menyelesaikan persoalan buruh lewat jalur yang sudah disediakan, tambah Stanis selama pandemi covid-19 tidak ada buruh yang unjuk rasa kendati diberhentikan. Selama pandemi korona, jumlah pekerja yang dirumahkan dan diberhentikan di NTT sebanyak 8.000 orang dengan jumlah terbanyak di Manggarai Barat dan Kota Kupang.
"Kalau ada serikat pekerja yang turun demo, tangkap karena sudah ada forum mediasi," ujarnya. (OL-13)
Jumlah penumpang di Pelabuhan Tanjung Kalian pada 2025 mengalami peningkatan sebanyak 21.000 atau naik 20% dibandingkan tahun lalu
Diharapkan Polri semakin solid dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia.
Surat Telegram ST/2274/XI/Kep.2024, ST/2276/XI/Kep.2024, ST/2277/XI/Kep.2024, ST/2278/XI/Kep.2024. Keempat surat telegram ini terbit pada Minggu (29/12).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp14,7 miliar dalam operasi besar-besaran selama satu bulan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berjanji akan menuntaskan kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Dugaan sementara, korban-korban tersebut menceburkan diri ke kali setelah ditegur oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli.
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved