Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah telah memeriksa 28 personelnya terkait insiden pemukulan dan pengrusakan alat kerja tiga jurnalis di Palu saat meliput aksi unjuk rasa Omnibus Law, Kamis (8/10).
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto mengatakan sejak laporan pemukulan dan perusakan alat kerja itu masuk, tim dari Polda Sulteng Propam lansung bekerja. "Saat ini sudah ada 28 personel yang diperiksa. Mereka itu statusnya masih sebagai saksi," terangnya di Palu, Kamis (15/10).
Menurut Didik, Polda Sulteng, memiliki komitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan Didik menyebutkan, bahwa 28 personel yang diperiksa tersebut datang dari kesatuan Brimob dan Sabhara Polda Sulteng.
"Teman-teman juga yang ingin memantau perkembangan kasus ini, bisa menunggu hasil pemeriksaan yang diteruskan ke pihak Humas Polda, atau mengecek langsung melalui kuasa hukum korban yang terus berkordinasi dengan pihak pemeriksa atau penyidik," ungkapnya.
Didik menambahkan, kasus ini diharapkan tidak lagi terulang. Karena itu, ia kembali mengingatkan apabila jurnalis mau meliput aksi unjuk rasa berskala besar, kiranya dapat memakai identitas diri sehigga mudah dikenali pihak kepolisian yang tengah menjalankan tugas di
lapangan.
Peristiwa pemukulan dialami dua jurnalis SultengNews.com, Alsih Marselina dan Aldi Rifaldi. Alsih mnegalami luka dan memar di wajah sedangkan Rifaldi cedera di bahu belakang. Selain itu, polisio juga melakukan perusakan kamera jurnalis Nexteen Media, Fikri.
Atas adanya insiden itu, organisasi profesi junalis seperti AJI Palu, IJTI Sulteng, dan PFI Palu, mendesak pihak Polda Sulteng agar mengusut tuntas oknum yang melakukan tindakan represif terhadap jurnalis sesuai proses hukum yang berlaku. (R-1)
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
Untuk mendapatkan informasi tambahan terkait penyidikan itu, Polda Jawa Barat membuka hotline seputar penanganan kasus Vina Cirebon.
Pakar hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi, menyatakan Pegi Setiawan berhak mengajukan ganti rugi kepada Polda Jawa Barat setelah keputusan praperadilan.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
Polda Jateng juga mengimbau pendukung klub maupun pecinta sepak bola untuk tidak menonton langsung di stadion. Sehingga, risiko penularan covid-19 dapat ditekan.
Penyidik menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Ketua Umum PSSI Iwan Bule dan minta penjadwalan ulang pemeriksaan di Mapolda Jatim pada 3 November.
Aksi damai dilakukan para jurnalis dari berbagai organisasi profesi di depan Balai Kota dan Gedung DPRD
Tiga jurnalis yang biasa bertugas meliput tim nasional Italia dites positif COVID-19 pada Jumat (9/7), dua hari sebelum Gli Azzurri melakoni final Euro 2020 melawan Inggris.
Klub geram karena mereka membuat berita terkait kondisi ruang ganti yang tidak lagi harmonis. Manajemen merasa kesal karena berita tersebut disiarkan tanpa memberikan kesempatan menanggapi.
JURNALIS Media Indonesia, Akmal Fauzi, meraih penghargaan Lomba Karya Tulis Jurnalistik BRI Liga 1 2023/2024.
Jumlah kekerasan terhadap jurnalis atau media bergerak fluktuatif. Angka tertinggi berada di 2016 dengan jumlah kasus 81, sedangkan angka terendah ada pada 2019 dengan jumlah kasus 26.
Sejak kali pertama dirilis pada 2016, IKP Indonesia terus bergerak naik. Hal tersebut menandakan bahwa kemerdekaan pers di Tanah Air kian membaik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved