Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

DPRD Sumbar Surati Presiden Keluarkan Perppu UU Cipta Kerja

Mediaindonesia.com
10/10/2020 05:55
DPRD Sumbar Surati Presiden Keluarkan Perppu UU Cipta Kerja
Demonstran bentrok dengan aparat kepolisian di depan Gedung DPRD Sumatra Barat, di Padang, Kamis (8/10/2020).( ANTARA /Iggoy el Fitra)

DPRD Sumatra Barat menyurati Presiden RI Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terhadap UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI dan pemerintah yang menimbulkan penolakan dari masyarakat.

Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi di Padang, Jumat (9/10), mengatakan aksi unjuk rasa di Sumatera Barat telah berjalan selama tiga hari hingga hari ini dan masih menyuarakan hal yang sama yakni menolak UU Cipta Kerja. Surat bernomor 019/912/FPP-2020 dengan perihal aspirasi masyarakat Sumbar terhadap UU itu ditandatangani Ketua DPRD Sumbar Supardi tertanggal 8 Oktober 2020.
  
Dalam surat tersebut tertulis menyusul surat sebelumnya dengan nomor 019/896/FPP-2020 telah dilakukan aksi penolakan oleh BEM se Sumbar, HMI, PMII dan organisasi lainnya menolak UU Cipta Kerja dan pihaknya mewakili masyarakat Sumbar meminta Presiden RI tidak melaksanakan UU tersebut dan membuat Perpu.
  
Ia mengatakan setelah disahkannya UU Cipta Kerja mala langkah yang dapat dilakukan adalah mengajukan judicial review kepada MK atau meminta presiden mengeluarkan Perpu. Surat tersebut merupakan surat keempat yang dikirimkan DPRD Sumbar kepada pemerintah pusat karena mempertimbangkan kondisi yang terjadi saat ini. Surat itu adalah surat permohonan kita dengan meninjau kembali dan menerbitkan Perpu.
  
"Surat pertama hingga surat ketiga kita kirimkan terkait aspirasi mahasiswa soal undang-undang dan surat keempat adalah surat permohonan agar presiden bisa meninjau ulang kembali dan bisa menerbitkan Perpu pengganti undang-undang," kata Supardi.
  
Ia berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait hal persoalan ini
  
"Surat yang dikirimkan bukan hanya dari DPRD Sumbar, namun juga dari provinsi lain sehingga kita berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait undang-undang ini," kata dia.

baca juga: Cegah Kerusuhan, Polisi Biarkan Unjuk Rasa di Bengkulu
  
Sementara itu pada Jumat sore, sejumlah mahasiswa dari komunitas Kamisan Cipayung menggelar aksi di jalan Khatib Sulaiman dan menduduki satu dari dua lajur yang ada Mereka menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja dan pihak kepolisian melakukan pengamanan di lokasi yang dekat dengan DPRD Sumatra Barat. Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengatakan pihaknya menambah personel pengamanan dari hari sebelumnya
  
"Kemarin ada 1.250 personel mengamankan aksi dan hari ini ada 1.500 personel kepolisian dan 100 TNI yang bekerja sama menjaga keamanan saat aksi unjuk rasa," kata dia. (Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik