Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPOLISIAN Resor Malang Kota, Jawa Timur, memproses hukum pengunjukrasa yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja berujung anarkistis merusak aset negara, fasilitas umum dan mengakibatkan orang terluka.
"Kita akan melakukan pendalaman dalam waktu 1 kali 24 jam. Nanti kalau memenuhi unsur kita proses hukum," tegas Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata kepada wartawan, Jumat (9/10).
Ia menjelaskan aksi demo anarkistis di kawasan DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang mulai pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB. Dalam demo itu polisi mendata kerusakan diantaranya mobil dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan mobil milik Pemkot Malang.
"Empat mobil dinas milik Polri dibakar," ungkapnya.
Bahkan, pengunjukrasa juga merusak kendaraan bus Polres Batu dan truk milik Polres Blitar. Data yang dihimpun oleh polisi, kerusakan lainnya, yakni fasilitas umum di kawasan gedung DPRD. Semua kerusakan itu terjadi saat demo anarkistis berujung bentrok antara pengunjukrasa dan polisi.
"Anggota Brimob terluka karena lemparan batu. Ada 15 anggota yang terluka," ujarnya.
baca juga: DPRD DIY Dukung Polisi Usut Pelaku Demo Rusuh di Malioboro
Karena itu polisi akan mendalami kasus ini, untuk selanjutnya memproses hukum mereka yang memenuhi unsur tindak pidana. Dalam kasus ini, Polres Malang Kota mengamankan 129 orang, sebanyak 124 orang pria dan 5 orang perempuan. Kebanyakan dari mereka warga Malang, akan tetapi ada juga warga Jombang, Banyuwangi dan Pasuruan. Adapun status pengunjukrasa dominan mahasiswa, pengangguran, buruh bangunan dan sekuriti. Sebanyak 15 pelajar SMK dan 14 pelajar SMA turut diamankan.
Guna mengantisipasi klaster baru covid-19, polisi melakukan tes cepat. Hasilnya, sebanyak 20 orang reaktif.
"Segera kita tindak lanjuti tes swab," tuturnya.(OL-3)
Kurangnya perlindungan dari pemerintah untuk penetapan harga akan memperlebar kesenjangan gender dalam pertanian.
Ratusan suporter Manchester United berdemonstrasi menentang kepemilikan keluarga Glazer, setelah klub sepak bola tersebut terlibat dalam rencana untuk bergabung dengan Liga Super Eropa.
Pihak Liga Primer Inggris dan Asosiasi Sepakbola Inggris (FA) melakukan investigasi menyusul protes massa yang dilakukan di sekitar stadion.
"Saya dibesarkan di sini, saya tinggal di sini, orangtua saya dari Rusia tetapi saya tidak ingin melihat penjajah."
RATUSAN supporter bonek mendatangi salah satu stasiun televisi swasta di Surabaya, Jawa Timur, memprotes jadual pertandingan dari PT Liga Indonesia Baru (LIB)
"Tidak masuk akal menyebut para pemain Iran dikekang. Saat ini, para pemain hanya memiliki satu hal di pikiran mereka, melaju ke putaran kedua."
Di Kota Malang pada Januari 2025, sudah ada 110 pasien kanker payudara, sembilang orang di antaranya adalah laku-laki.
Kota Malang, dengan segala keindahan alamnya, telah lama menjadi destinasi favorit bagi para pencinta petualangan dan wisata alam.
Dijadwalkan Liga 1 berlangsung pada Februari 2021. Kepastian tersebut setelah PT Liga Indonesia Baru (LIB), mengeluarkan surat bernomor 395/LIB-KOM/XI/2020, tertanggal 2 November 2020.
"Citra kita sebagai bangsa yang beradab bisa berubah karena tragedi ini. Bayangkan, ada ratusan orang meninggal dunia."
PEMERINTAH Kota Malang, Jawa Timur, mengajukan renovasi Stadion Gajayana menyusul rencana pemerintah pusat memperbaiki Stadion Kanjuruhan.
MANAJEMEN Arema FC menyampaikan permohonan maaf terkait kerusakan fasilitas kursi di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Bali, akibat ulah oknum suporter.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved