Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Polres Malang Kota Proses Hukum 129 Pengunjukrasa

Bagus Suryo
09/10/2020 13:23
Polres Malang Kota Proses Hukum 129 Pengunjukrasa
Sebanyak 129 orang diamankan di Polres Malang Kota terkait demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020).(MI/Bagus Suryo)

KEPOLISIAN Resor Malang Kota, Jawa Timur, memproses hukum pengunjukrasa yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja berujung anarkistis merusak aset negara, fasilitas umum dan mengakibatkan orang terluka.

"Kita akan melakukan pendalaman dalam waktu 1 kali 24 jam. Nanti kalau memenuhi unsur kita proses hukum," tegas Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata kepada wartawan, Jumat (9/10).

Ia menjelaskan aksi demo anarkistis di kawasan DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang mulai pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB. Dalam demo itu polisi mendata kerusakan diantaranya mobil dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan mobil milik Pemkot Malang.

"Empat mobil dinas milik Polri dibakar," ungkapnya.

Bahkan, pengunjukrasa juga merusak kendaraan bus Polres Batu dan truk milik Polres Blitar. Data yang dihimpun oleh polisi, kerusakan lainnya, yakni fasilitas umum di kawasan gedung DPRD. Semua kerusakan itu terjadi saat demo anarkistis berujung bentrok antara pengunjukrasa dan polisi.

"Anggota Brimob terluka karena lemparan batu. Ada 15 anggota yang terluka," ujarnya.

baca juga: DPRD DIY Dukung Polisi Usut Pelaku Demo Rusuh di Malioboro

Karena itu polisi akan mendalami kasus ini, untuk selanjutnya memproses hukum mereka yang memenuhi unsur tindak pidana. Dalam kasus ini, Polres Malang Kota mengamankan 129 orang, sebanyak 124 orang pria dan 5 orang perempuan. Kebanyakan dari mereka warga Malang, akan tetapi ada juga warga Jombang, Banyuwangi dan Pasuruan. Adapun status pengunjukrasa dominan mahasiswa,  pengangguran, buruh bangunan dan sekuriti. Sebanyak 15 pelajar SMK dan 14 pelajar SMA turut diamankan.

Guna mengantisipasi klaster baru covid-19, polisi melakukan tes cepat. Hasilnya, sebanyak 20 orang reaktif.

"Segera kita tindak lanjuti tes swab," tuturnya.(OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik