Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
UNJUK rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja terus berlangsung di Ibu Kota dan banyak daerah, termasuk di Makassar, Sulawesi Selatan. Peringatan pun disampaikan Ketua Tim Konsultan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi selatan, Prof Ridwan Amiruddin, Kamis (8/10).
"Upaya mobilisasi massa dalam jumlah besar, dengan tidak taat protokol kesehatan membuka potensi kemunculan klaster baru," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini, Sulawesi Selatan memasuki peralihan dari zona merah ke zona oranye atau risiko sedang. Setelah keluar dari zona merah bukan berarti penanganan pengendalian covid-19 selesai.
"Justru capaian ini harus dijadikan motivasi agar Sulsel bisa secara bertahap beralih ke zona kuning hingga zona hijau," menurut Ridwan.
Percepatan penanganan Covid-19 bukan hanya tugas pemerintah. Pelibatan
masyarakat untuk taat pada pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat
menjadi upaya efektif pencegahan Covid-19 saat ini.
"Setelah demo-demo ini, kami khawatir. Saya lihat, peserta demo sudah hampir tidak peduli akan kesehatannya. Ini a hungry man, easy to be angry man. Apalagi, aksi dilakukan di beberapa titik di Kota Makassar yang menjadi episentrum penularan covid-19 di Sulsel," kata Ridwan
khawatir.
Dia tak menampik potensi kelompok penularan baru covid-19 sebagai dampak aksi demo yang tidak taat protokol kesehatan kemungkinan besar bisa menciptakan klaster aksi cipta kerja. "Sangat berpotensi adanya ledakan kasus covid-19 dari klaster cipta kerja," lanjutnya.
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin
ini pun berharap, agar para demonstran bisa dengan bijak menyampaikan
aspirasinya di tengah pandemi covid-19 ini. "Tetap mempertimbangkan risiko diri dan orang lain secara luas.
"Untuk kawan-kawan yang sedang menyalurkan aspirasinya supaya tetap
menghitung resiko dirinya. Tetap disiplin protokol kesehatan, pakai
masker, jaga jarak, dan sebagainya. Jangan bawah pulang covid-19
ke rumah setelah demo," harap Ridwan. (N-2)
Transformasi teknologi dan ketidakstabilan geopolitik global kini menjadi ancaman nyata bagi tatanan dunia kerja.
Penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota tidak mengacu pada rekomendasi resmi bupati dan wali kota sebagaimana diatur dalam Pasal 35I Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Hal itu disampaikan Indra dalam Talkshow Perburuhan Nasional bertema 'Babak Baru Ketenagakerjaan Indonesia' yang digelar di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Jumat (30/1).
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Publik menunggu konsistensi dan komitmen seorang gubernur yang dinilai memiliki kredibilitas dan integritas
AKSI unjuk rasa yang digelar Serikat Buruh Industri Morowali Indonesia (SBIMI) di depan kantor PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Seperti diketahui bencana banjir Pekalongan yang telah merendam permukiman mereka selama hampir satu bulan hingga saat ini masih belum tertangani dengan baik.
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menegaskan negaranya tidak gentar menghadapi ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump, meski Iran tengah diguncang.
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Komisi III DPR RI meluruskan berbagai narasi keliru soal KUHP baru, menegaskan pidana mati, pasal presiden, zina, hingga demo tetap dibatasi prinsip keadilan.
Revisi Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait UMSK 2026 tidak menyelesaikan masalah mendasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved