Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA orang tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terkonfirmasi positif covid-19. Dampaknya, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Dinas Kesehatan membatasi sementara pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur Yusman Faisal, menyebutkan tiga orang tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif terdiri dari perawat dan bidan. Terjaringnya tiga orang tenaga kesehatan di puskesmas itu setelah dilakukan tes usap massal beberapa waktu lalu.
"Sekarang kita lakukan pengurangan pelayanan. Jadi, sebanyak 25% pegawai di Puskesmas Bojongpicung kita kurangi untuk melayani masyarakat atau pasien," jelas Yusman kepada wartawan, Rabu (7/10).
Langkah antisipatif dilakukan agar infeksi covid-19 tak menyebar ke pegawai lain. Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 pun sudah melakukan penelusuran kontak. "Kami tracking pihak keluarga dan rekan sesama nakes (tenaga kesehatan) di puskesmas tersebut," tuturnya.
Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 juga melakukan tes usap massal bagi tenaga kesehatan lainnya. Yusman berharap dengan langkah cepat itu bisa mengantisipasi penyebaran yang makin meluas.
"Bagi pengunjung atau pasien tidak dibatasi. Kami hanya membatasi pegawai saja agar tidak meluas penyebarannya," imbuh Yusman.
Yusman menuturkan tren penyebaran covid-19 di Kabupaten Cianjur sifatnya masih sporadis. Sejauh ini tidak ditemukan adanya klaster-klaster baru.
"Kita juga kadang masih kebingungan, etiologinya dari mana atau sumber penyebarannya dari mana. Memang sih kebanyakan sumbernya dari perjalanan," jelasnya. (R-1)
Operasi ini bertujuan untuk memitigasi risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.
Dari kuota 29.372 calon jemaah haji, tercatat 29.613 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 20 hingga 23 Januari 2026.
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
BMKG memprakirakan potensi curah hujan dengan intensitas sedang- sangat lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada periode 23 - 29 Januari 2026 di Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Puluhan pelajar di salah satu sekolah itu mengalami mual, muntah, pusing, demam, hingga buang air besar. Melihat gejalanya seperti yang keracunan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Serangan hama terjadi di lahan sawah yang berada di Kampung Pasirangin, Babakan, Pasirmalaka, Pasirkunci, dan Pasirsasaungan.
Pembangunan renovasi bangunan rutilahu milik almarhum dikerjakan setelah terlebih dulu dilakukan survei dan kajian.
Data anak yang kedapatan tidak sekolah itu diperoleh dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Pendataan dilakukan melalui hasil survei pada tahun lalu.
Upaya mensterilkan lahan eks TPA Pasirsembung akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved