Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dengan terlapor, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana. Sidang digelar di Kantor Bawaslu Bali Jl Mohamad Yamin Denpasar, Selasa (6/10).
Sidang perdana ini berlangsung dalam suasana penuh protokol kesehatan. Sidang dengan nomor perkara 93-PKE-DKPP/IX/2020 ini digelar di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali.
Persidangan tersebut dipimpin langsung oleh anggota DKPP, Didik Supriyanto. Ia didampingi unsur tim pemeriksa daerah (TPD) masing-masing dari KPU Bali diwakili AA Gde Raka Nakula; Bawaslu Bali diwakili Ketut Ariyani; dan unsur masyarakat diwakili Ketut Udi Prayudi.
Sidang itu juga dihadiri langsung oleh pihak teradu, Ketua KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana, pihak pengadu yakni Ketua Bawaslu Karangasem Putu Suastrawan dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bali Kadek Puspa Jingga.
Sidang pertama tersebut diisi dengan pemeriksaan keterangan, baik dari pihak pengadu maupun pengadu. Pokok perkaranya terkait dugaan rangkap jabatan teradu selaku Ketua KPU Karangasem dan penyarikan atau sekretaris Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Karangasem.
Bagi pengadu, rangkap jabatan tersebut dianggap melanggar ketentuan Pasal 21 ayat (1) furuf k Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 75 ayat (1) huruf b PKPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU RI, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
Terkait aduan tersebut, I Gede Krisna Adi Widana membantahnya. Dia mengaku mengundurkan diri dari kepengurusan MDA Karangasem pada 23 Agustus 2017. Ini setahun sebelum dirinya menjadi Ketua KPU Karangasem periode 2018-2023.
Soal namanya masuk lagi ke SK MDA Bali, dia mengaku tidak mengetahui sama sekali. Terlebih dirinya sudah dua periode menjadi komisioner di KPU Karangasem.
Agenda sidang baru sebatas pemeriksaan. Putusan baru akan disampaikan DKPP sekitar dua atau tiga minggu ke depan. Prosesnya, sambung Didik Supriyanto, penilaian atau putusan akan disampaikan setelah pihaknya menunggu kesimpulan dari dua belah pihak serta kesimpulan atas pemeriksaan dalam sidang kemarin.
"Kemudian TPD juga akan menyampaikan pendapatnya. Itu semua dibawa ke pleno di DKPP sana. Itu forum tertinggi ya. Ada ketua dan anggota. Ada tujuh orang. Di situ akan dibahas dan diputuskan," pungkasnya. (OL-14)
Turnamen virtual golf perdana bertajuk Golfphoria 2025 yang digelar oleh Bali International Golf menorehkan Rekor Museum Dunia Indonesia (MURI).
Desain restoran yang mengadopsi gaya tropis modern, dengan ruang makan penuh cahaya alami dan area al fresco yang terbuka ke Samudera Hindia menciptakan atmosfer santai nan elegan.
Yanto menegaskan bahwa reformulasi KUHAP merupakan kebutuhan mendesak seiring dengan tantangan implementasi hukum acara pidana di era demokrasi dan perlindungan HAM.
Lari 3K untuk semua usia — anak-anak, orang tua, bahkan hewan peliharaan!
SEORANG ibu berkebangsaan Inggris bernama Kathryn Rosalie Joy Dench alias Kate menangis lantaran putranya berinisial SEB (9) diduga jadi korban penculikan oleh mantan pacarnya.
Ayu Martini menekankan pentingnya menjaga sistem subak yang menjadi warisan budaya dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved