Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Riau menertibkan sebanyak 11.890 alat peraga kampanye, berupa spanduk dan baliho calon bupati dan walikota Pilkada serentak di sembilan daerah.
"Walau diwarnai aksi protes dan adu argumen, Bawaslu kami berhasil tertibkan sebanyak 11.890 baliho dan spanduk calon Bupati atau Walikota," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan di Pekanbaru, Selasa (6/10).
Ia menjelaskan, baliho dan spanduk yang disebut Alat Peraga Sementara (APS) atau Alat Peraga Kampanye (APK) itu ditertibkan karena tidak sesuai dengan aturan. Adapun jumlah tertinggi APS/APK yang ditertibkan berada di dua kabupaten yaitu Pelalawan dengan jumlah sebanyak 3.503 dan Rokan Hilir
sebanyak 1.825.
Sedangkan dua kabupaten terendah jumlah APS/APK yang ditertibkan berada di Kuantan Singingi sebanyak 503 dan Bengkalis dengan jumlah 669 APS/APK.
Selain itu, jumlah penertiban di lima kabupaten dan kota lainnya yakni 1.308 APS/APK di Rokan Hulu, 1.216 di Kepulauan Meranti, 1.092 di Siak, sebanyak 928 di Kota Dumai, dan sebanyak 846 di Indragiri Hulu.
"Pelaksanaan penertiban diutamakan di lokasi sekitar perkantoran pemerintah seperti kantor kecamatan, kelurahan, desa hingga ke beberapa ruas jalan protokol kabupaten dan kota," pungkasnya.(OL-13)
Baca Juga: KPU Sumenep Izinkan Penggunaan Sarana Prokes untuk Kampanye
SPPG Kembang akan melakukan evaluasi dan menyampaikan permohonan maaf atas kasus dugaan keracunan makanan MBG
Kapolda menyampaikan bahwa Bank Pohon akan menjadi pusat penyediaan bibit pohon, ruang edukasi publik, serta sumber penghijauan
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Peluncuran ini akan dilakukan langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai bentuk komitmen penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyukseskan program Presiden Prabowo.
Keputusan untuk memperpanjang status tanggap darurat merupakan bentuk komitmen Pemprov Riau dalam penanganan Karhutla.
Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa dunia usaha harus mengambil peran aktif dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved