Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Kementerian PUPR Bangun Bendungan Sungai Kusan

Denny Susanto
06/10/2020 08:25
Kementerian PUPR Bangun Bendungan Sungai Kusan
Air di Waduk Cirata selain untuk pertanian juga dikembangkan menjadi energi listrik.(ANTARA/RAISAN AL FARISI)

KEMENTERIAN PUPR telah merancang proyek pembangunan Bendungan Sungai Kusan, di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Proyek senilai Rp1,8 triliun tersebut diperkirakan mampu mengairi areal pertanian 10 ribu hektar dan salah satu upaya mengatasi bencana banjir tahunan di wilayah tersebut. Bendungan Sungai Kusan mulai digagas sejak 2015 lalu. 

"Pemkab Tanah Bumbu merancang pembangunan bendungan Sungai Kusan sebagai upaya mengatasi ancaman bencana banjir serta mengairi areal persawahan hingga 10 ribu hektar," tutur Mardani H Maming, Ketua Umum BPP HIPMI, Selasa (6/10).

Menurut Mardani, mantan Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2018 itu, Bendungan Sungai Kusan sangat penting dan strategis bagi Kabupaten Tanah Bumbu. 

"Studi kelayakan pembangunan bendungan dimulai pada 2016 dan akan dilanjutkan dengan DED dan Amdal," ujarnya.

Tidak hanya sebagai pengendali banjir dan pengairan, bendungan ini mampu menjadi sumber energy penyedia tenaga listrik (PLTA) berkapasitas 60 megawatt dan penyedia air bersih. Bendungan Sungai Kusan menurut rencana akan mengenai tiga wilayah desa di Kecamatan Kusan Hulu meliputi Desa Mangkalapi, Desa Temunih dan Desa Batu Bulan.

baca juga: Hujan Turun, Bencana Datang 

Mega proyek senilai Rp1,8 triliun ini akan dibiayai dengan skema sharing APBD kabupaten, provinsi dan APBN. Wilayah sepanjang DAS Kusan merupakan daerah rawan bencana banjir saat musim penghujan. Keberadaan bendungan ini diharapkan mampu mengatasi ancaman banjir tahunan ini. Sebelumnya Kementerian PUPR juga telah membangun proyek Bendungan Tapin yang ada di Desa Pipitak Jaya, Kabupaten Tapin. Proyek senilai Rp1,4 triliun yang diharapkan selesai pada 2019 lalu tersebut masih menghadapi persoalan pembebasan lahan masyarakat. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya