Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPRD DKI dari Fraksi PAN, Zita Anjani, mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk membagikan masker gratis kepada warga Ibu Kota, terutama masyarakat menengah ke bawah yang semakin kesulitan akibat wabah covid-19. Pasalnya, mereka kesulitan untuk membeli masker yang baik dan aman dari covid-19.
Penggunaan masker scuba dan buff pun sempat jadi permasalahan. Di fasilitas umum tertentu, seperti di layanan transportasi KRL, penggunaan masker scuba dan buff dilarang.
Meski belum ada aturan pelarangan oleh Pemprov DKI, dua jenis penutup wajah ini dinilai tidak efektif mencegah masuknya covid-19.
“Sediakan terlebih dahulu. Bagi-bagikan masker ke rumah warga. Setelah itu baru boleh ditindak. Mereka yang menggunakan scuba atau buff bukan karena tidak taat, tapi
karena tidak punya uang untuk beli masker. Mereka cuma punya buff untuk menutup wajah, ya mereka gunakan,” kata Zita di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, masyarakat masih kesulitan untuk membeli masker karena lebih mendahulukan kebutuhan makanan. Zita pun meminta Anies mengeluarkan kebijakan yang bisa menyelamatkan seluruh warga DKI.
“Sekarang orang lapar, keadaan sulit. Ini bukan datang dari mulut saya, tapi mulut warga. Itu yang harus diperhatikan, jangan tiap hari keluarkan kebijakan, tapi penindakannya nihil.
Jadinya kita terjebak di situ-situ saja. Angka penyebaran meningkat, PSBB diperpanjang, akhirnya rakyat yang semakin menderita,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi mengatakan Raperda Penanggulangan Covid-19 saat ini tengah dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan
Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.
“Ini lagi pembahasan di Bapemperda setelah kemarin ada pandangan umum fraksifraksi. Kemudian sudah dijawab oleh Pak Anies,” kata Suhaimi.
DPRD pun berkomitmen segera menuntaskan agar segera bisa menjadi perda covid-19. Nantinya perda ini akan membuat penegakan hukum atau sanksi penegakan
aturan di tengah pandemi covid-19 menjadi lebih kuat karena ada kekuatan payung hukum yang menaungi kebijakan Gubernur Anies.
“Saya pengennya cepat. Jadwalnya itu 13 Oktober selesai,” ujarnya. (Hld/J-1)
Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipenuhi pendukung terdakwa Laras Faizati yang mengenakan masker dengan bagian mulut dilakban dengan simbol "X"
Pelajari 7 cara sederhana untuk melindungi anak-anak dari paparan polusi udara. Mulai dari penggunaan masker N95 hingga memilih transportasi ramah lingkungan.
Masker ini adalah masker soothing dengan kelembapan tinggi yang berubah dari bubuk menjadi tekstur sherbet saat bercampur dengan air.
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Masker membantu melindungi diri dari polusi dan kuman penyebab penyakit.
BPBD Jawa Timur membagikan masker ke seluruh pengendara maupun warga di wilayah Jember dan sekitarnya, menyusul erupsi Gunung Raung yang menyemburkan abu vulkanik
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Studi Nature Communications ungkap pandemi Covid-19 mempercepat penuaan otak rata-rata 5,5 bulan, meski tanpa infeksi. Siapa yang paling terdampak?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved