Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama petugas gabungan menertibkan alat peraga kampanye (APK) dan Non APK dalam tahapan pelaksanaan masa kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Pilkada Kalteng) Tahun 2020. Khususnya yang menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan tempat yang telah ditentukan.
Kegiatan penertiban yang dilakukan, Senin (5/10) bersama petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perijinan dan KPU Kota dan Provinsi menertibkan dengan cara pelepasan baliho yang berada di tiga lokasi seperti di Kawasan Bundaran Besar, Bundaran Burung dan Bundaran Kecil di Kota Palangka Raya yang dipantau langsung oleh Komisioner Bawaslu RI Divisi Penyelesaian Sengketa, Rahmat Bagja.
Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, mengatakan sebelum penertiban pihaknya sudah menyurati pasangan calon untuk bisa menertibkan sendiri alat peraga yang telah terpasang.
"Pemasangan alat peraga sudah ada zonasinya dan ditentukan oleh KPU Kalteng, sehingga tidak boleh ada pemasangan baliho terkait pasangan calon yang mengikuti Pilkada Kalteng tahun 2020," ujarnya saat diwawancarai awak media disela kegiatan, Senin (5/10).
Selain itu juga dijelaskan bahwa, adalah satu dasar menertibkan alat peraga kampanye ini tentunya terkait zonasi dan desain ukuran. Pasalnya pemasangan alat peraga kampanye ini sudah ada ketentuannya berdasarkan peraturan KPU.
"Ini merupakan bentuk sanksi administrasi saja dari Bawaslu dan disaksikan oleh KPU Kota dan provinsi," kata Satriadi.
Sementara, Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menuturkan bahwa pelanggaran alat peraga kampanye seperti ini hampir semua ada ditemukan di seluruh Indonesia yang melaksanakan Pilkada serentak. "Penertiban ini biasa saja, Jadi memang hampir semua pelanggaran ini ada," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Pilkada di Tengah Pandemi, Bawaslu Sesuaikan Model Pengawasan
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
BLP Beauty, merek kecantikan lokal yang didirikan oleh Lizzie Parra, bekerja sama dengan Du Anyam, sebuah kewirausahaan sosial yang berfokus pada pemberdayaan perempuan
WARGA Jakarta dikejutkan oleh pemandangan tidak biasa pada Jumat, (18/7). Tiga unit mobil sport supercar dengan desain visual mencolok, bersama tiga truk LED bergaya futuristik,
Dalam kampanye ini, pengguna cukup menyelesaikan sejumlah perjalanan mobil menggunakan aplikasi inDrive
Gerakan sosial rentan terhadap disinformasi dan kebisingan dari buzzer yang mengaburkan informasi.
Melalui kampanye ini, diharap masyarakat melihat skin-tightening bukan hanya sebagai perawatan, tapi juga bentuk investasi perawatan diri yang memberdayakan.
ARYADUTA Bali secara resmi meluncurkan kampanye kuliner tahunannya, Sapta Rasa, yang kini memasuki tahun ketiga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved