Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
BERKAT kerja sama masyarakat dengan petugas Bhayangkara pembina keamaman dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas), tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, Polres Muaro Jambi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 31 kg narkoba, jenis sabu asal Bengkalis tujuan Pulau Jawa.
Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi kepada awak media di Mapolda Jambi, Senin (5/10) menjelaskan, barang bukti narkoba jenis sabu tersebut sempat dibuang kawanan dalam dua buah tas ke area perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Muarojambi, pada Jumat pekan lalu (2/10).
Aksi kawanan yang diduga anggota sindikasi narkoba internasional itu terlihat oleh warga. Mereka melaporkannya ke perangkat desa dan petugas bhabinkamtibmas setempat. Dari info ini petugas mengembangkan temuan tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih atas informasi masyarakat kepada perangkat desa dan aparat kepolisian. Semoga kebersamaan ini bisa terus berjalan," kata Firman Shantyabudi.
Sewaktu tas diperiksa petugas di Mapolres Muarojambi, ditemukan sekitar 31 kg narkoba diduga jensi sabu dalam belasan kemasan. Tim Polres Muaro Jambi langsung berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jambi, dan berhasil membekuk lima kawanan pembuang sabu yang berputar arah menuju Riau melalui jalan lintas timur Sumatera.
Kelima anggota kawanan merupakan warga Bengkalis , Riau. Berinisial Rt, Zr, Rd, Fh, dan Md. Kelimanya bersama barang bukti sabu bernilai sekitar Rp31 miliyar diamankan di Mapolda Jambi.
Disampaikan Firman, dari pengakuan sementara para tersangka kepada penyidik, aksi terlarang tersebut sudah yang ketiga kalinya dilakukan. Dua kali aksi penyelundupan sebelumnya, kawanan sukses mengirim sabu tujuan pulau Jawa, masing-masing 10 kg dan 20 kg.
"Ini yang ketiga kalinya sudah lolos pertama 10 Kg, yang kedua 20 Kg dan ini 30 Kg, moga-moga bisa dikembangkan sampai kepada jaringannya karena dugaannya kita ini jaringan internasional," kata Irjen Firman.
Kapolda menyatakan, pihaknya akan berusaha mengungkap tuntas kasus kejahatan narkoba tersebut. (OL-13)
Baca Juga: Kasus Narkoba Meningkat selama Pandemi
BARESKRIM Polri tetapkan mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus narkoba, barang bukti sabu, ekstasi, dan ketamin diamankan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 2.189 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan, agar mampu mandiri secara ekonomi serta memiliki kesempatan yang setara.
KEPOLISIAN Daerah Jambi berhasil mengagalkan perjalanan ribuan liter minyak solar bersubsidi asal Sumatra Barat.
KEPOLISIAN Daerah Jambi menyelidiki belasan ton bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal.
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Penegakan hukum ini didasarkan pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved