Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
BERKAT kerja sama masyarakat dengan petugas Bhayangkara pembina keamaman dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas), tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, Polres Muaro Jambi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 31 kg narkoba, jenis sabu asal Bengkalis tujuan Pulau Jawa.
Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi kepada awak media di Mapolda Jambi, Senin (5/10) menjelaskan, barang bukti narkoba jenis sabu tersebut sempat dibuang kawanan dalam dua buah tas ke area perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Muarojambi, pada Jumat pekan lalu (2/10).
Aksi kawanan yang diduga anggota sindikasi narkoba internasional itu terlihat oleh warga. Mereka melaporkannya ke perangkat desa dan petugas bhabinkamtibmas setempat. Dari info ini petugas mengembangkan temuan tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih atas informasi masyarakat kepada perangkat desa dan aparat kepolisian. Semoga kebersamaan ini bisa terus berjalan," kata Firman Shantyabudi.
Sewaktu tas diperiksa petugas di Mapolres Muarojambi, ditemukan sekitar 31 kg narkoba diduga jensi sabu dalam belasan kemasan. Tim Polres Muaro Jambi langsung berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jambi, dan berhasil membekuk lima kawanan pembuang sabu yang berputar arah menuju Riau melalui jalan lintas timur Sumatera.
Kelima anggota kawanan merupakan warga Bengkalis , Riau. Berinisial Rt, Zr, Rd, Fh, dan Md. Kelimanya bersama barang bukti sabu bernilai sekitar Rp31 miliyar diamankan di Mapolda Jambi.
Disampaikan Firman, dari pengakuan sementara para tersangka kepada penyidik, aksi terlarang tersebut sudah yang ketiga kalinya dilakukan. Dua kali aksi penyelundupan sebelumnya, kawanan sukses mengirim sabu tujuan pulau Jawa, masing-masing 10 kg dan 20 kg.
"Ini yang ketiga kalinya sudah lolos pertama 10 Kg, yang kedua 20 Kg dan ini 30 Kg, moga-moga bisa dikembangkan sampai kepada jaringannya karena dugaannya kita ini jaringan internasional," kata Irjen Firman.
Kapolda menyatakan, pihaknya akan berusaha mengungkap tuntas kasus kejahatan narkoba tersebut. (OL-13)
Baca Juga: Kasus Narkoba Meningkat selama Pandemi
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Tujuh bulan buron, Agus Kurnia Saputra, pembunuh sadis janda cantik Eli Jumini binti Nardam, 45, di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berhasil ditangkap polisi di negeri jiran Malaysia.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Seperti diberitakan, tauke ilegal drilling Iyan Kincai merupakan buronan Polda Jambi semenjak Agustus 2024, dalam dugaan terlibat kejahatan serupa.
Pelaku menyebut korban adalah kekasihnya, yang terikat hubungan asmara sesama jenis sejak empat tahun lalu.
Seminar ini fokus pada keamanan, pengelolaan, pengolahan, dan penyajian makanan yang higienis di lingkungan kerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved