Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KABUPATEN Cianjur, Jawa Barat, masih berada pada zona kuning atau resiko rendah penyebaran covid-19. Namun Pemkab Cianjur memprioritaskan penanganannya terutama pendisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
Pejabat sementara Bupati Cianjur, Dudi Sudrajat Abdurachim, menyebut saat ini telah disiapkan kembali sebanyak 150 ribu masker yang akan dibagikan ke masyarakat. Langkah itu dilakukan lantaran hingga saat ini tak sedikit masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas.
"Kita ingatkan masyarakat agar selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah. Kita akan bagikan 150 ribu masker sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19," terang Dudi seusai rapat koordinasi dengan pimpinan perangkat daerah di Bale Praja di komplek Pendopo Cianjur, Kamis (1/10).
Penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, serta menghindari kerumunan, jelas Dudi, masih perlu terus ditingkatkan dan disosialisasikan kepada masyarakat. Sebab, pola-pola tersebut relatif cukup sederhana, tetapi tingkat kedisiplinan masyarakat masih cukup rendah.
Terbukti, setiap kali digelar Operasi Yustisi, para petugas selalu saja mendapati masyarakat yang tak mengenakan masker. Alasannya bermacam-macam, seperti lupa atau ketinggalan. "Pola 3M (mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker, dan menjaga jarak) ini yang terus kita sosialisasikan kepada masyarakat," ungkapnya.
Dudi berharap masyarakat Cianjur tak berleha-leha dengan zona kuning atau risiko rendah penyebaran covid-19. Sebab, virus tersebut tidak terlihat secara kasat mata, sehingga bentuk-bentuk kewaspadaan mesti terus ditingkatkan.
"Pandemi covid-19 ini masalah serius. Jadi, penanganannya pun harus serius. Kami berharap, peran serta serta partisipasi masyarakat mencegah penyebaran covid-19 bisa terus ditingkatkan," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Dudi juga menyosialisasikan perubahan nomenklatur Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur. Saat ini berubah menjadi Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan tugas dan fungsi memulihkan kondisi kesehatan akibat covid-19 sekaligus pemulihan ekonomi. "Kita harus bisa bersama-sama mencegah penyebaran covid-19 ini," pungkasnya. (R-1)
Operasi ini bertujuan untuk memitigasi risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.
Dari kuota 29.372 calon jemaah haji, tercatat 29.613 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 20 hingga 23 Januari 2026.
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
BMKG memprakirakan potensi curah hujan dengan intensitas sedang- sangat lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada periode 23 - 29 Januari 2026 di Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Puluhan pelajar di salah satu sekolah itu mengalami mual, muntah, pusing, demam, hingga buang air besar. Melihat gejalanya seperti yang keracunan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Serangan hama terjadi di lahan sawah yang berada di Kampung Pasirangin, Babakan, Pasirmalaka, Pasirkunci, dan Pasirsasaungan.
Pembangunan renovasi bangunan rutilahu milik almarhum dikerjakan setelah terlebih dulu dilakukan survei dan kajian.
Data anak yang kedapatan tidak sekolah itu diperoleh dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Pendataan dilakukan melalui hasil survei pada tahun lalu.
Upaya mensterilkan lahan eks TPA Pasirsembung akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved