Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
BAWASLU Maluku Utara akan melakukan perekrutan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) jelang milihan Umum Kepala Daeran Serentak meyisahkan waktu 2 bulan. Perekrutan PTPS dilakukan awal Oktober. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu, Maluku Utara Muksin Amrin mengatakan dibutuhkan sekitar 2.405 PTPS untuk Pilkada serentak di delapan kabupaten/kota di Maluku Utara.
"Rinciannya satu personil untuk tiap TPS-nya. Tahapannya dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada 30 September hingga 2 Oktober 2020. Kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran, peneriman dan penelitian berkas serta wawancara pada 3-15 Oktober 2020," kata Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin, Selasa (29/9)
Untuk itu, Muksin sendiri mengajak seluruh warga pemilih yang memenuhi syarat untuk menjadi pengawas agar dapat mendaftarkan dirinya.
"Calon Pengawas berusia minimal 25 tahun, lulusan terendah SLTA, memiliki integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil serta diutamakan berasal dari kelurahan atau desa setempat," lanjut Muksin.
baca juga: Kapolda Peringatkan Konser Tegal Jangan Terulang
Pengawas TPS sendiri dijadwalkan akan dilantik pada 16 November 2020 dan bertugas hingga 16 Desember 2020 atau selama satu bulan. Semntara itu dari jumlah 2.405 itu terbagi di delapan Kabupaten Kota. Rinciannya untuk Kota Ternate dibutuhkan 421 TPS, Kota Tidore Kepulauan 221, Kabupaten Halmahera Timur 201, Kabupaten Halmahera Barat 305, Kabupaten Halmahera Utara 421, Kabupaten Halmahera Selatan 493, Kabupaten Kepulauan Sula 203 dan Kabupaten Pulau Taliabu 140. (OL-3)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (4/4), menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya kondisi Pelaksanaan PSU di Empat TPS tersebut di guyur hujan lebat. Namun tidak memengaruhi antusiasme pemilih untuk datang ke TPS.
Satpol PP Kabupaten Bandung Barat menyegel tempat pengolahan sampah (TPS) ilegal milik perusahaan Tras Environ Mental di Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang.
Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di TPS yang partisipasi pemilihnya rendah.
Kemensos telah mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan berbagai persoalan dan tantangan Pilkada 2024 yang masih mempengaruhi kualitas demokrasi di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved