Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

BPJS Kesehatan Memenangkan Gugatan Rp1 Miliar.

Cikwan Suwandi
28/9/2020 17:45
BPJS Kesehatan Memenangkan Gugatan Rp1 Miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Rohayatie saat memberikan ketarangan pers di PN Karawang, Senin (28/9)(MI/Cikwan Suwandi)

JAKSA Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Karawang selaku kuasa BPJS Kesehatan Karawang berhasil memenangkan upaya gugatan Rp1 miliar. Sidang perdata yang dimulai sejak Maret 2020 tersebut memakan waktu hingga 17 kali persidangan.

Sebelumnya dengan nomor perkara 22/Pdt.G/2020/PNKwg, BPJS Kesehatan Cabang Karawang digugat oleh seorang warga Ropik.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Rohayatie mengatakan saat itu Ropik membawa anaknya ke rumah sakit untuk berobat. Dia menggunakan kartu BPJS Kesehatannya, namun tidak bisa digunakan.

"Ternyata yang bersangkutan tidak lagi bekerja disalah satu PT di Kabupaten Karawang," ungkap Rohyatie yang didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Romdhani Yuliasari kepada wartawan, Senin (28/9/2020).

Setelah kartu BPJS Kesehatannya dapat digunakan, Ropik kemudian menggugat BPJS Kesehatan senilai Rp1 miliar.

"Sidang ke-17 dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 23 September 2020 pada pukul 10.00 WIB. Adapun sidang tersebut dilakukan melalui video conference dikarenakan adanya pandemic Covid-19 dan tes swab di lingkungan Pengadilan Negeri Karawang. Dalam sidang video conference tersebut, ketua Majelis Hakim menyatakan bahwa BPJS Kesehatan Cabang Karawang sebagai Tergugat III tidak terbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum dengan catatan perbaikan dan melepaskan Tergugat III dari segala tanggung jawab hukum," ungkap Rohayatie.

Dengan begitu, Kejaksaan Negeri Karawang berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp1 miliar.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang, Rizzky Anugerah mengatakan akan melakukan evaluasi untuk terus meningkatkan pelayanan.

"Kejadian ini sangat memberikan pelajaran-pelajaran yang penting bagi kita. Ini tentu menjadi bahan untuk kita dalam meningkatkan pelayanan," pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: FPKB Ingatkan Alokasi Anggaran Pendidikan Pesantren di APBN 2021



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya