Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Kasus Covid-19 Naik, Sulteng Perketat Pemeriksaan di Pintu Masuk

M Taufan SP Bustan
23/9/2020 17:03
Kasus Covid-19 Naik, Sulteng Perketat Pemeriksaan di Pintu Masuk
Ilustrasi(DOK MI)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, kembali memperketat pemeriksaan kesehatan di sejumlah pintu masuk provinsi itu mengingat  kasus positif terjangkit Covid-19 mengalami peningkatan.  

Gubernur Sulteng, Longki Djanggola mengatakan, untuk pelaku perjalanan dari luar wilayah Sulteng, harus memiliki hasil tes swab ketika ingin
masuk ke wilayah Sulteng. Selain itu, semua yang ingin masuk ke Sulteng, dilakukan pemeriksaan mulai di bandar udara, pelabuhan laut, dan di perbatasan darat.

Saat memimpin rapat koordinasi 'Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19' yang dilakukans secara virtual bersama bupati/wali kota, dan unsur Forkopimda Sulteng, Rabu (23/9), Longki menegaskan atuiran ini akan mulai berlaku pada 28 September.

Menurut Longki, bagi yang melanggar protokol kesehatan harus dikenakan sanksi sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Pergub Nomor 32 Tahun 2020, dan Peraturan Bupati dan Wali Kota Palu. "Semoga semuanya akan baik-baik saja. Namun, penerapan sanksi itu penting," tegasnya.  

Dalam rapat tersebut, Pemprov Sulteng juga menunda sementara penugasan pejabat dan ASN untuk melakukan perjalanan dinas keluar Sulteng. Selain itu, bupati dan wali kota Palu yang wilayahnya mengalami penaikan kasus positif yang siknifikan, agar dapat mengajukan pemberlakukan PSBB atau karantina wilayah kepada pemerintah pusat untuk dilaksanakan di wilayahnya masing-masing.

"Semua jenis kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak harus dilaksanakan atas rekomendasi dari Satuan Tugas Covid-19, masing-masing wilayah," ungkap Longki.

Dalam rapat tersebut juga diputuskan sekolah yang melakukan kegiatan belajar tatap muka untuk zona merah akan ditunda. Namun, untuk zona hijau dapat dilaksanakan sepanjang kepala daerahnya dapat memberikan surat pernyataan dapat dilaksanakan belajar dengan tatap muka.

"Semua ini dilakukan agar kita bisa menekan angka kasus positif Covid-19, yang kurun beberapa hari terakhir terus mengalami peningkatan," tandas Longki.  

Hingga Rabu (23/9), jumlah konfirmasi positif Covid-19 di Sulteng, sebanyak 330 kasus, 238 kasus sembuh, dan 13 kasus meninggal dunia.

Khusus di tiga daerah zona merah, masing-masing Kota Palu 89 kumulatif kasus konfirmasi positif dan 55 kasus sembuh. Kabupaten Donggala 35 kumulatif kasus positif dan 10 kasus sembuh, serta Kabupaten Morowali 24 kumulatif kasus positif dan 12 kasus sembuh. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya