Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
MENGHADAPI new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru di masa pandemi covid-19, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara memperketat pengawasan orang asing yang masuk ke kabupaten itu.
Pengawasan orang asing itu dilakukan dengan dibentuknya Tim pengawasan orang asing (Timpora) dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI serta Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Selasa (22/9).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo Agung Promono mengatakan tujuan diadakannya Rapat Timpora tingkat kabupaten itu sebagai sarana koordinasi dalam rangka melaksanakan penguatan pengawasan terhadap orang asing dan untuk menjalakan fungsi penegakan hukum keimigrasian di wilayah Halut.
Baca juga: Ambulans Andal Bantu Tangani Pandemi
"Menghadapi adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi covid-19 ini perlu adanya pengawasan ketat orang asing masuk di Kabupaten Halmahera Utara, agar tidak ada lagi penyebaran virus korona di Halmahera Utara," ungkap Agung.
Sementara itu, Wakil Bupati Halmahera Utara Muchlis Tapi Tapi menyampaikan apresiasinya terhadap keberadaan Timpora.
Menurutnya, Timpora merupakan suatu wadah untuk meningkatkan koordinasi antarinstansi dan tempat saling bertukar informasi dalam rangka deteksi dini, pencegahan, dan penindakan keberadaan orang asing, khususnya di Kabupaten Halmahera Utara.
"Terkait pengawasan orang asing tentu penting untuk melibatkan semua pihak, arus komunitas orang asing yang berada di daerah membutuhkan dukungan dari aparat setempat," ucap Muchlis.
Muchlis juga menyampaikan, dalam pengawasan orang asing itu, tidak boleh menjadi objek tetapi perlu juga memikirkan rasa keamanan mereka, agar tetap merasa aman dan nyaman berada di daerah ini.
"Harapan kami kiranya rapat ini dapat memberikan suatu kebijakan terbaik dalam pengawasan orang asing di Halut," katanya.
Selain itu, lanjut Muclis, pengawasan orang asing ini merupakan tugas bersama seluruh instansi yang melibatkan banyak pihak, dimulai dari lingkungan Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI sampai dengan Kementerian dan Lembaga terkait. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Tujuh kru KM Ganda Nusantara 17 berhasil dievakuasi dengan bantuan KM Sabuk Nusantara 115 yang melintas di perairan tersebut setelah mengalami insiden di Maluku Utara.
Terpantau Siklon Tropis Nuri yang sedang aktif di Samudra Pasifik bagian utara Papua. Fenomena ini menyebabkan belokan dan perlambatan angin di sekitar wilayah Maluku Utara.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyegel area operasional PT Mineral Trobos, perusahaan tambang nikel milik pengusaha David Glen Oei.
Budaya K3 tidak dapat dibangun secara instan, melainkan memerlukan konsistensi dan partisipasi aktif dari seluruh pihak.
Meski dijual dengan harga Rp25 ribu per mangkuk, permintaan gohu ikan di bulan Ramadan selalu tinggi hingga stok yang tersedia habis terjual.
Bagi masyarakat Maluku Utara, Lalampa bukan sekadar makanan, melainkan tradisi yang tak terpisahkan dari momen kebersamaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved