Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
RAZIA penerapan protokol kesehatan (prokes) yang digelar Pemprov Bali didukung sejumlah instansi terus berlanjut sejak dimulai PADA 7 September lalu. Kali ini, Minggu (20/9), razia digelar di tiga titik, yakni di seputaran Lapangan Puputan Margarana, Renon, simpang empat Jalan Moh Yamin-Jalan Rayaq Puputan, dan di bandara I Gusti Ngurah Rai.
Kasatpol PP Pemprov Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan kegiatan ini sebagai upaya mengawal penegakan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Rai Dharmadi menegaskan razia intensif ini bukan semata mengedepankan pengenaan denda, melainkan lebih kepada memberikan efek jera bagi masyarakat agar tidak lagi melanggar, khususnya dalam penggunaan masker.
Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 di Babel yang Sembuh 262 Orang
"Bukan tujuan denda yang kita kedepankan, tapi bagaimana membuat masyarakat menjadi lebih patuh. Ingat satu prinsip, maskermu melindungiku, maskerku melindungimu. Bukan hanya sekedar mengenakan, tapi harus digunakan secara benar menutupi area mulut dan hidung," tegas Rai Dharmadi.
Pada razia gabungan ini, Satpol PP Pemprov Bali didukung sejumlah instansi seperti TNI/Polri, Dinas Perhubungan.
Sejumlah warga yang kedapatan tidak mengenakan masker langsung dikenakan sanksi denda. Petugas juga memberi teguran kepada sejumlah pengendara yang mengenakan masker secara tidak benar yaitu tidak menutupi bagian hidung.
Secara akumulatif, razia serentak yang digelar di seluruh Bali sejak 7 September 2020 telah menertibkan 557 orang pelanggar prokes, khususnya dalam penggunaan masker. Dari jumlah tersebut, sebanyak 264 orang dijatuhi sanksi denda dan 293 memperoleh sanksi pembinaan. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipenuhi pendukung terdakwa Laras Faizati yang mengenakan masker dengan bagian mulut dilakban dengan simbol "X"
Pelajari 7 cara sederhana untuk melindungi anak-anak dari paparan polusi udara. Mulai dari penggunaan masker N95 hingga memilih transportasi ramah lingkungan.
Masker ini adalah masker soothing dengan kelembapan tinggi yang berubah dari bubuk menjadi tekstur sherbet saat bercampur dengan air.
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Masker membantu melindungi diri dari polusi dan kuman penyebab penyakit.
BPBD Jawa Timur membagikan masker ke seluruh pengendara maupun warga di wilayah Jember dan sekitarnya, menyusul erupsi Gunung Raung yang menyemburkan abu vulkanik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved