Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Polres Cimahi Gelar Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan

Depi Gunawan
18/9/2020 01:13
Polres Cimahi Gelar Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan
Anggota Polres Cimahi menegur pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker.(MI/Depi Gunawan)

ANGGOTA Polres Cimahi, Jawa Barat disiagakan di 48 titik dalam rangka operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker akan menerima teguran sampai tindakan tegas dengan sanksi pidana.

"Operasi yustisi akan dilaksanakan pagi, siang dan sore. Pada malam, akan kami tertibkan warga yang masih berkerumun untuk mencegah penularan virus korona," kata Kapolres Cimahi AKB M Yoris Maulana Yusuf Marzuki, Kamis (17/9).

Mendukung langkah tegas polisi, Pemkot Cimahi telah mengintruksikan aparat kewilayahan di tingkat RW menjaga akses keluar masuk warga luar daerah serta mencegah kerumuman massa di wilayahnya. Bagi setiap warga pendatang juga wajib melaksanakan tes deteksi virus korona.

"Para jajaran RW akan lakukan penjagaan, di setiap wilayahnya jangan sampai ada keluar masuk orang luar daerah. Kalau ada tamu yang datang, apalagi menginap, wajib dibawa ke kelurahan minimal untuk di-rapid tes," ujar Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.

Pemkot Cimahi telah menyebarkan surat edaran pembatasan jam malam. Dalam surat tersebut juga memuat batasan operasional kegiatan ekonomi.

"Untuk teknisnya kita bahas soal jam malam, pembatasan jam operasional juga. Sejauh ini tidak ada ruas jalan yang ditutup, cukup penutupan akses wilayah saja" tuturnya.

Saat ini Cimahi masuk kategori zona merah penyebaran virus korona. Tercatat sudah ada 269 orang warga yang sudah terpapar virus tersebut. Rinciannya, enam orang meninggal dunia, 298 orang sudah sembuh dan 65 orang masih menjalani perawatan. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya