Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS penyalahgunaan nakorba di Sulawesi Tengah (Sulteng), terus mengalami peningkatan. Sulteng kini menempati peringkat keempat penyalaguaan narkoba tertinggi di Indonesia.
Kepala BNN Provinsi Sulteng, Brigjen Sugeng Suprijanto mengatakan, berdasarkan hasil survey BNN RI tahun 2017, data prevalensi penyalahgunaan narkoba di Sulteng, sebesar 1,70 persen, dengan jumlah terpapar sebesar 36.594 jiwa.
Jumlah tersebut mengalami penaikan, berdasarkan hasil survey LIPI pada 2019, data prevalensi meningkat menjadi 2,80 persen dengan jumlah terpapar narkoba berjumlah 52.341 jiwa. "Dengan demikian jumlah itu menempatkan Sulteng, di urutan keempat dari 34 provinsi di Indonesia," papar Sugeng di Palu, Rabu (16/9).
Menurutnya, saat ini BNN Provinsi Sulteng, terus melakukan pencegahan dan pemberantasan. Oleh karena itu, dalam kurun Januari hingga Agustus 2020, BNN Provinsi Sulteng, telah mengungkap 15 kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan 29 orang tersangka.
"Dari 29 tersangka itu disita sabu-sabu seberat 1174,66 gram, ganja 960 gram, uang tunai sebanyak Rp32 juta, roda dua satu unit dan roda empat dua unit," ungkap Sugeng.
Ia menambahkan, BNN Sulteng terus mengupayakan pemberantasan narkoba dengan semaksimal mungkin melalui pemutusan jaringan narkoba. "Jaringan yang masuk ke Sulteng, harus diputuskan. Sehingga tidak ada lagi suplai," imbuh Sugeng.
Kapolda Sulteng Irjen Abdul Rakhman Baso mengatakan peringkat Sulsel sebagai provinsi keempat tertinggi dala penggunaan narkoba merupakan suatu tantangan untuk pihaknya. "Karena itu saja sudah instruksikan kepada Dirnarkoba Polda Sulteng, untuk tidak ragu-ragu dalam menindak pelaku narkoba," tegasnya.
Polda Sulteng, lanjutnya, akan terus bersinergi bersama BNN Provinsi Sulteng. "Penindakan dan pencegahan akan dilakukan bersama. Karena masalah narkoba ini akan menghancurkan negara. Bukan hanya sesaat, tapi sistematis. Dan kita tidak boleh kalah," tandas Rakhman. (R-1)
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Dua puluh tujuh personel keamanan Meksiko tewas dalam serangan balasan kartel menyusul kematian El Mencho. Presiden Sheinbaum kerahkan pasukan tambahan ke Jalisco
Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Simak profil AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima yang dipecat tidak hormat (PTDH) karena kasus narkoba Rp2,8 miliar dan terancam hukuman mati.
"Vape adalah produk legal yang telah diatur dalam berbagai kebijakan. Yang harus diberantas adalah penyalahgunaannya, bukan serta-merta produknya."
BNN RI mewaspadai dampak konflik kartel narkoba di Meksiko yang mulai memengaruhi peta rantai pasok narkotika ke Indonesia.
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
BNN memusnahkan barang bukti dari hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika serta mengamankan 10 orang tersangkaPemusnahan barang bukti narkotika
BNN menegaskan komitmen memerangi narkotika secara komprehensif, baik melalui tindakan tegas maupun pencegahan.
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa stabilitas keamanan negara sangat bergantung pada keberhasilan penanganan narkoba.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved