Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KASUS penyalahgunaan nakorba di Sulawesi Tengah (Sulteng), terus mengalami peningkatan. Sulteng kini menempati peringkat keempat penyalaguaan narkoba tertinggi di Indonesia.
Kepala BNN Provinsi Sulteng, Brigjen Sugeng Suprijanto mengatakan, berdasarkan hasil survey BNN RI tahun 2017, data prevalensi penyalahgunaan narkoba di Sulteng, sebesar 1,70 persen, dengan jumlah terpapar sebesar 36.594 jiwa.
Jumlah tersebut mengalami penaikan, berdasarkan hasil survey LIPI pada 2019, data prevalensi meningkat menjadi 2,80 persen dengan jumlah terpapar narkoba berjumlah 52.341 jiwa. "Dengan demikian jumlah itu menempatkan Sulteng, di urutan keempat dari 34 provinsi di Indonesia," papar Sugeng di Palu, Rabu (16/9).
Menurutnya, saat ini BNN Provinsi Sulteng, terus melakukan pencegahan dan pemberantasan. Oleh karena itu, dalam kurun Januari hingga Agustus 2020, BNN Provinsi Sulteng, telah mengungkap 15 kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan 29 orang tersangka.
"Dari 29 tersangka itu disita sabu-sabu seberat 1174,66 gram, ganja 960 gram, uang tunai sebanyak Rp32 juta, roda dua satu unit dan roda empat dua unit," ungkap Sugeng.
Ia menambahkan, BNN Sulteng terus mengupayakan pemberantasan narkoba dengan semaksimal mungkin melalui pemutusan jaringan narkoba. "Jaringan yang masuk ke Sulteng, harus diputuskan. Sehingga tidak ada lagi suplai," imbuh Sugeng.
Kapolda Sulteng Irjen Abdul Rakhman Baso mengatakan peringkat Sulsel sebagai provinsi keempat tertinggi dala penggunaan narkoba merupakan suatu tantangan untuk pihaknya. "Karena itu saja sudah instruksikan kepada Dirnarkoba Polda Sulteng, untuk tidak ragu-ragu dalam menindak pelaku narkoba," tegasnya.
Polda Sulteng, lanjutnya, akan terus bersinergi bersama BNN Provinsi Sulteng. "Penindakan dan pencegahan akan dilakukan bersama. Karena masalah narkoba ini akan menghancurkan negara. Bukan hanya sesaat, tapi sistematis. Dan kita tidak boleh kalah," tandas Rakhman. (R-1)
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
BEA Cukai Sabang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang menindak tiga kapal nelayan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah perairan Sabang.
Kehadiran BNN di Bali diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi masyarakat dalam mendorong berbagai perbaikan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Selasa (24/6) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih setengah kilogram, hasil penanganan tiga kasus kejahatan narkoba di wilayah tersebut.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved