Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DJAKA Rumantaka secara hukum sudah mengantongi sertifikat lahan dan memenangi gugatan di pengadilan atas lahan seluas 6.827 meter persegi di Kelurahan/Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Tanah tersebut oleh masyarakat Adat Karuhun Urang (Akur) Sunda Wiwitan diklaim sebagai lahan adat.
Namun, keputusan pengadilan pada 2009 itu belum menjadi akhir perjuangan masyarakat Akur. Penerbitan sertifikat lahan atas nama Djaka Rumantaka oleh Badan Pertanahan Kabupaten Kuningan pada Februari 2020 lalu, juga tidak menghentikan Mereka.
Masyarakat Akur sudah melayangkan gugatan sebagai upaya pembatalan sertifikat ke PTUN Bandung. Di tengah proses persidangan berlangsung, kuasa hukum masyarakat Akur, Santi Chintya Dewi, juga berjuang lewat jalur di luar pengadilan.
Akhir pekan lalu, ia menyurati Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan A Djalil. Santi menyertakan sejumlah fakta dan data. Di antaranya tanah yang secara hukum sudah dikuasi Djaka Rumantaka dulunya merupakan hutan adat atau leuweung leutik. Pemerintah Kabupaten Kuningan juga sudah menetapkannya sebagai kawasan resapan air.
"Apalagi, sejak 2011, Pemkab Kuningan juga telah menerbitkan peraturan daerah tentang Kawasan Resapan Air dan Tanah. Leuweung leutik termasuk di dalamnya," ujar Santi.
Kepada Menteri ATR, Santi menyatakan Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Kuningan tidak cermat dan melawan hukum. Sesuai aturan, tanah milik adat tidak bisa diterbitkan sertifikat. "Tanah adat tidak dapat diajukan permohonan penerbitan sertifikat hak milik atas tanah karena merupakan milik kolektif komunitas masyarakat adat, bukan salah satu anggota komunitas adat, terlebih diperjualbelikan," tegasnya.
Santi juga meminta Bupati Kuningan mengambil tindakan mengembalikan fungsi leuweung leutik. "Bersama masyarakat adat, Bupati bisa mengelola dan mempertahankan lahan menjadi zona hijau, kawasan resapan air," tegasnya. (UL/N-2)
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, saat ini pihaknya fokus pada penerapan kehutanan multiusaha kehutanan dan penetapan hutan adat.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya pelestarian hutan berbasis kearifan budaya. Hal itu disampaikan saat berkunjung ke Samsara Living Museum Bali, Karangasem
Mahasiswa mengajarkan praktik membuat pupuk oraganik dan membudidayakan bakteri untuk fermentasi pupuk limbah rumah tangga.
Sepanjang 2021-2022 telah terjadi 301 kasus perampasan area adat. Pada Januari-September 2023 terjadi 12 kasus kriminalisasi warga adat.
USK pun menjadi perguruan tinggi negeri pertama yang melakukan program ini. Mahasiswa yang ikut kegiatan belajar ini berasal dari berbagai fakultas di USK.
Program ini merupakan inovasi baru dan perdana terkait Mahasiswa Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Diterima atau tidaknya sebuah sengketa hasil PSU Pilkada 2024 harusnya ditentukan oleh MK sendiri.
Dugaan praktik politik uang dan ketidaknetralan penyelenggara yang kembali terlihat dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada.
Rifqi mengatakan pihaknya saat ini menghormati bergulirnya proses di MK. Termasuk adanya ketetapan gugatan yang dismissal.
Terdapat 21 gubernur dan wakil gubernur yang tak bersengketa di MK. Kemudian, 225 bupati dan wakil bupati, serta 50 wali kota dan wakil wali kota juga tak mengajukan sengketa.
Seharusnya dugaan pelanggaran yang melibatkan kekuasaan dan jabatan negara bisa diselesaikan ketika tahapan melalui Bawaslu yang menangani adanya pelanggaran
Pasangan calon Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajudin-Yefri Sudianto telah diregistrasi MKRI dengan Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 dijadwalkan sidang pada 10 Januari 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved