Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGA Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, terbelah. Satu kelompok menginginkan penetapan hutan adat dan satu
kelompok lain menginginkan program plasma bersama PT Sawit Mandiri Lestari (SML).
Fakta itu terungkap saat Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong datang ke Lamandau bersama tim Komisi IV DPR RI, selama dua hari, Rabu
(9/9) dan kemarin. Wamen datang untuk merespons adanya sengketa antara masyarakat adat Laman Kinipan dengan PT SML.
Pertemuan hari pertama digelar di Kantor Pemkab Lamandau. Alue Dohong dan rombongan mendengar pernyataan dari dua kelompok masyarakat, yang pro
dan kontra PT SML.
Kemarin, Wamen dan anggota DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Dedi Mulyadi, bertemu PT SML. “Setelah mendengar pendapat dari kedua belah pihak,
kami akan mendiskusikan masalah ini di tingkat pusat,” kata Alue Dohong, singkat.
Sementara itu, Dedi Mulyadi mengaku mendapat fakta bahwa PT SML ternyata memberikan konsensi ekonomi pada lingkungan.
“Ada juga masyarakat yang ingin tetap mempertahankan hutan. Jadi, kedua semangat inilah yang dipersatukan,” jelasnya.
Menurut dia, perusahaan juga memberikan apresiasi pada keinginan masyarakat dengan cara tidak keukeuh sesuai yang mereka rencanakan. “Masyarakat
yang ingin plasma dan keberadaan perusahaan juga harus diperhatikan.
Pun begitu dengan yang ingin keberadaan hutan, mereka juga harus dihargai. Kompromikan antarkeduanya.”
Sebelumnya, di Lamandau, Kepala Desa Wiliem Hengki meminta hutan di Kinipan ditetapkan sebagai Hutan Adat, sementara Petua, tokoh warga yang mengaku
properusahaan, juga meminta perlindungan.
“Jual rotan sudah tidak laku, jual karet juga sama. Jangan sampai kami juga menyia-nyiakan kesempatan untuk bisa memperbaiki kesejahteraan keluarga,”
tambahnya.
Wamen juga menyatakan, berdasarkan data dan fakta di KLHK, luas areal penggunaan lain PT SML di Desa Kinipan hanya 906 hektare, dalam kondisi belum digarap
alias masih hutan. “Klaim masyarakat adat mematok hutan adat seluas 16,1 ribu hektare, ternyata sangat jauh mematok lahan yang sudah digarap PT SML di desa lain,
di antaranya Desa Karang Taba.” (SG/N-3)
DALAM rangka menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup pemerintah diharapkan memperkuat perlindungan hutan serta meningkatkan peran masyarakat hukum adat.
Pemerintah mempercepat realisasi target nasional penetapan 1,4 juta hektare Hutan Adat sekaligus memperkuat posisi Masyarakat Hukum Adat (MHA) sebagai aktor ekonomi yang berkelanjutan.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, percepatan penetapan hutan adat harus dilakukan dengan mengubah cara berpikir dan pendekatan dalam pengelolaan hutan Indonesia.
PEMERINTAH mempercepat penetapan 1,4 juta hektare hutan adat hingga 2029.
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan perlunya perubahan cara berpikir dan pendekatan mendasar dalam tata kelola kehutanan Indonesia.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengakuan hutan adat dan memperluas akses pendanaan bagi masyarakat adat melalui mekanisme yang inklusif.
Mafia peradilan di PN Depok terbongkar lewat OTT KPK yang menyeret pimpinan pengadilan, terkait dugaan suap dan sengketa tanah PT Kraba Digdaya.
Ruwetnya persoalan pertanahan di Bali kembali mencuat seiring bergulirnya kasus dugaan kriminalisasi yang menjerat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali I Made Daging.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut bahwa laporan terkait sengketa tanah Jimbaran telah diselesaikan sesuai mekanisme kelembagaan.
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
KONFLIK sengketa tanah antara Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang diduga menduduki aset milik BMKG.
RUMAH milik aktor Atalarik Syach dieksekusi paksa oleh aparat pada Kamis (15/5). Kenali Kiat Aman Beli Tanah agar Terhindar dari Sengketa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved