Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
"Kami berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal. Ini termasuk unik karena rokok ilegal dijual lewat media sosial," kata dia.
Menurut Haris, peredaran rokok ilegal yang dijual lewat media sosial facebook tercatat baru pertama kali terungkap. Mengingat selama ini peredaran dilakukan para pelaku secara konvensional.
Baca juga : Bea Cukai Kudus Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp4,8 Miliar
"Kali ini kita tak lihat jumlahnya, tapi dari modus mereka. Selama pandemi barang-barang ilegel dijual atau diedarkan lewat grup-grup komunitas di
facebook, saling transaksi dari situ kemudian dikirimkan," kata Haris.
Adapun 28 ribu batang rokok ilegal berbagai merek disita selama operasi tim cyber Bea Cukai Palembang. Rokok-rokok itu tidak satupun dilengkapi pita cukai.
"Total nilai barang rokok ilegal tanpa pita cukai yang disita sebesar Rp35 juta dan untuk potensi kerugian negara sekitar Rp13 juta. Modus penjualan rokok secara online menggunakan media sosial sendiri termasuk baru dan diduga memanfaatkan selama masa pandemi Covid-19," kata Haris.
Baca juga : Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,01 Miliar
Sementara itu, Kasi Penyuluhan Kantor Bea Cukai Palembang, Dwi Harmawanto menjelaskan ada tiga merek rokok yang disita adalah L4, Super Bro dan Subur Mild HJS.
"Ada tiga merek. Ini kami akan dalami lagi untuk alamat perusahaan,biasanya untuk kasus-kasus begini alamat perusahaan di Surabaya ini palsu. Ada dua orang kami amankan untuk diperiksa. Untuk kualitas rokok seperti apa kami tidak tahu karena memang tidak ada pita cukai," katanya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat beli rokok.
Baca juga : Juli 2021, Bea Cukai Tindak 14 Ribu Peredaran BKC Ilegal
"Lihat pita cukai sebelum membeli karena ini berbahaya, tapi pelaku ini menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Saat daya beli rendah, perokok tidak bisa berhenti, mereka lari ke rokok begini," pungkasnya. (OL-3)
Pemusnahan dilakukan untuk memastikan barang-barang hasil penindakan tidak disalahgunakan.
Jika barang terlarang yang disita beredar di masyarakat, potensi kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar.
Pemusnahan rokok tanpa pita cukai tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memerangi perdagangan rokok ilegal yang merugikan negara dari segi pajak dan kesehatan masyarakat.
Banyak rokok tanpa pita cukai beredar luas di kawasan Singaparna, ibu kota Kabupaten Tasikmalaya.
Operasi digelar dalam rangka pemberantasan barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) Ilegal di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Miras dan rokok ilegal tersebut berasal dari berbagai merk yang merupakan hasil penindakan petugas gabungan Bea Cukai dan TNI/ Polri bersama Badan POM selama periode 2017-2019.
DESAINER Indonesia Dian Pelangi akan menghadirkan koleksi busana terbarunya dengan menggunakan material kain wastra khas Palembang, Sumatera Selatan pada IN2MF di Paris
Novotel Palembang Hotel & Residence menawarkan pengalaman liburan yang menyenangkan bagi keluarga dengan beragam fasilitas dan pengalaman kuliner khas Palembang.
Stadion Jakabaring menjadi pertimbangan karena telah menjadi tuan rumah berbagai ajang olahraga internasional.
PASAR beduk menjadi tradisi yang dicari masyarakat pada Ramadan.
“Donasi dikumpulkan dari kegiatan roadshow Dongeng Peduli Negeri dari satu sekolah ke sekolah lain.”
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved