Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Bangkai Gajah Ditemukan di Perkebunan Cabai Pidie

Amiruddin Abdullah Reubee
10/9/2020 08:36
Bangkai Gajah Ditemukan di Perkebunan Cabai Pidie
Pawang CRU Sampoiniet menunggangi gajah sumatra menelusuri rawa saat patroli pencegahan konflik satwa di Aceh Jaya, Kamis (23/7/2020)(ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

KONFLIK gajah dan manusia kembali terjadi di pedalaman Provinsi Aceh. Seekor gajah liar ditemukan telah menjadi bangkai di areal kebun cabai milik warga di kawasan Desa Tuha Lala, Kecamatann Mila, Kabupaten Pidie, Aceh. Lokasi perkebunan cabai dekat lereng perbukitan sekitar 500 meter dari permukiman penduduk. 

Penemuan jbangkai gajah berjenis kelamin jantan itu oleh petani setempat pada Rabu (9/9). Petani itu kemudian melaporkan ke Polsek Mila. Personel Polsek Mila dan anggota Koramil setempat langsung turun ke lokasi untuk memastikan adanya bangkai gajah. Dugaan sementara hewan liar dilindungi undang-undang itu mati karena terperangkap jeratan babi yang terpasang di lokasi kebun cabai milik petani setempat.

Kepala Desa Tuha Lala, Abdul Karim, pada Kamis (10/9) mengatakan pihaknya telah melaporkan hal itu kepada BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Aceh. Guna mencegah hal yang tidak di inginkan, seperti jangan sampai kehilangan gading gajah, personel polisi dan petugas BKSDA melakuan penjagaan di lokasi.

Konflik gajah dengan manusia sudah terjadi sejak 2017. Kawanan gajah liar berjumlah sekitar 40 ekor sering berkeliaram di seputaraan Kecamatan Mila dan Kecamatan
Keumala. Ratusan hektare  kebun pinang, kakao, pisang, rambutan, durian dan tanaman palawija rusah digangu kawanan gajah itu.

baca juga: Gagal Panen, Warga Dua Dusun di Sikka Makan Ubi Beracun

"Petani sudah berulang kali melaporkan ke Pemkab  Pidie dan BKSDA Aceh. Tapi tidak ada penanganan efektif. Warga serba salah, setelah melapor ke pihak berwenang, gajah tetap saja berkeliaran sekitar kebun mereka. Kalau menangani dengan cara sendiri bisa terjerat hukum," kata Muslim warga Kecamatan Mila. (OL-3).


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya