Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POPULASI gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) di Provinsi Riau terus mengalami penurunan semenjak 20 tahun terakhir dan semakin di ambang kepunahan. Terus berkurangnya jumlah gajah sumatra ini, di sebabkan banyaknya konflik dengan manusia, perburuan liar, dan berkurangnya wilayah hutan yang terus di rambah dan dijadikan areal perkebunan kelapa sawit, jalan tol, serta perumahan.
Menurut data dari BKSDA Riau, jumlah gajah sumatra yang ada di Privinsi Ria kini hanya sekitar 300 ekor. Jumlah ini jauh berkurang selama 20 tahun terakhir,tepatnya berkurang sebanyak 69%.
Upaya penyelamatan gajah sumatra disebut bukan hal yang mudah. Terutama karena potensi konflik dengan manusia juga semakin meningkat, seiring dengan berkurangnya luas habitat gajah sumatra.
Baca juga : Anak Gajah Sumatra Mati di Taman Hutan Raya Riau
Salah satu cara yang digunakan untuk menjaga populasi gajah sumatra adalah dengan menggunakan teknologi navigasi GPS Collar, atau kalung pendeteksi keberadaan gajah lewat GPS.
Dari sistem GPS Collar ini keberadaan gajah sumatra jadi bisa terpantau dan Konflik gajah dengan manusia bisa dihindari.
Menurut data dari Rimba Satwa Foundation sepanjang tahun 2021 sampai tahun 2023 terdapat 178 jumlah konflik gajah dengan manusia. Sebanyak 156 diantaranya dapat diatasi dengan baik berkat teknologi GPS Collar ini.
Baca juga : Perburuan Liar Terus Terjadi, Gajah Sumatra Terancam Punah di Riau
Selain GPS Collar, untuk mencegah konflik gajah dengan manusia, Pertamina Hulu Rokan Bersama KLHK, BKSDA dan RSF, membina masyarakat desa yang berada di jalur perlintasan gajah, melalui program Agrofrorestri.
Sementara itu, menurut data dari Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh tahun 2022, populasi gajah sumatra saat ini berkisar 1.600 hingga 2.000 individu yang tersebar di provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Lampung.
(Z-9)
Peneliti IPB University Nyoto Santoso mengatakan bahwa lutung sentarum, yang merupakan primata endemik Kalimantan, hingga kini belum termasuk dalam mandat pengelolaan BBTNBKDS.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
Elang Paria merupakan salah satu spesies pemangsa dan pemulung alami yang memiliki peran penting dalam ekosistem
Dari pelaku berinisial BH (32) berperan sebagai pemilik dan NJ (23 th) berperan sebagai penjual ke luar negeri, diamankan bagian-bagian tubuh satwa liar dilindungi
Gakkum berhasil menggagalkan perdagangan online bagian tubuh satwa dilindungi dari Indonesia ke Luar Negeri termasuk Amerika Serikat dan mengamankan 2 pelaku
Terungkapnya perdagangan bagian satwa dilindungi berupa sisik Trenggiling (Manis javanica), bermula dari penggalian data dan informasi akun media sosial.
Satwa yang diserahkan akan menjalani rehabilitasi agar bisa kembali mengembangkan naluri liarnya sebelum dilepas kembali ke alam.
PUSAT Penyelamatan Satwa (PPS) menjadi andalan masyarakat yang ingin ikut berkontribusi menyelamatkan satwa liar atau dilindungi. Di PPS Riau salah satunya.
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengkritik influencer AS, Sam Jones, yang menuai kecaman setelah videonya membawa bayi wombat liar dari induknya viral di media sosial.
Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatra secara resmi menyerahkan tersangka AS (45) beserta barang bukti kasus perdagangan ilegal sisik trenggiling kepada Kejaksaan Tinggi Sumut
PENYELUNDUPAN satwa yang dilindungi di Indonesia masih terus terjadi dan kian marak, menunjukkan bahwa kelestarian satwa masih mendapatkan ancaman serius dalam perdagangan ilegal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved