Headline

Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.

Populasi Gajah Sumatra Sisa 1.100, Bagaimana Efektivitas Koridor Aman?

Putri Rosmalia Octaviyani
09/2/2026 18:19
Populasi Gajah Sumatra Sisa 1.100, Bagaimana Efektivitas Koridor Aman?
Gajah Sumatra (Elephas Maximus Sumatrana) berjenis kelamin betina di Pusat Konservasi Gajah (PKG) Sebanga.(Dok. BKSDA Riau)

FEBRUARI 2026 menjadi saksi bisu kontradiksi antara janji politik dan realitas ekologi. Di saat Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni giat menggalang dukungan internasional untuk konservasi gajah melalui inisiatif PECI, seekor gajah jantan produktif justru ditemukan mati terpenggal di jantung konsesi HTI PT RAPP Pelalawan, Riau. Tragedi ini melempar pertanyaan besar: sejauh mana efektivitas "koridor aman" atau jalur aman bagi pergerakan gajah yang selama ini dijanjikan?

Status Kritis Gajah Sumatra 2026:

  • Estimasi Populasi: Tersisa 1.100 individu (Turun drastis akibat konflik & pembunuhan).
  • Fragmentasi Habitat: Dari 44 kantong habitat, kini tersisa hanya 21 kantong yang terputus.
  • Lokasi Konflik Utama: Area konsesi HTI dan perkebunan monokultur di Riau dan Jambi.

Retorika 'No Mercy' dan Absennya Keamanan Koridor

Menhut Raja Juli Antoni telah menyatakan "Tidak Ada Ampun" bagi pembunuh gajah di Pelalawan. Namun, bagi para aktivis lingkungan, pernyataan tersebut hanya menyentuh hilir persoalan. Akar masalahnya adalah gagalnya negara memastikan pemegang konsesi, dalam hal ini PT RAPP, menjalankan kewajiban perlindungan satwa di wilayah otoritas mereka.

Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, terdapat 22 lanskap koridor gajah yang seharusnya menjadi prioritas perlindungan. Tragedi di Pelalawan menunjukkan bahwa koridor yang melintasi area perusahaan belum memiliki standar keamanan yang mampu menghalau pemburu bersenjata api. Hal ini membuktikan bahwa pengawasan koridor masih bersifat administratif di atas kertas, bukan operasional di lapangan.

Desakan Audit Konsesi HTI

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau mendesak pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem keamanan di area konsesi yang menjadi jalur migrasi gajah. "Perusahaan wajib menerapkan standar konservasi ketat, bukan sekadar membiarkan satwa melintas tanpa perlindungan dari pemburu liar," ujar Eko Yunanda, Direktur WALHI Riau.

Janji Menhut (2025-2026) Realitas Lapangan (Februari 2026)
Pembangunan 22 Koridor Lanskap Gajah. Gajah mati di koridor konsesi HTI akibat luka tembak.
Penerapan Sistem Monitoring Berbasis Sains. Pemburu bersenjata api bebas masuk ke area perusahaan.
Target Zero Poaching (Nol Perburuan). Kepala dan gading gajah hilang di dalam area lindung blok Ukui.

Publik kini menagih janji konkret. Jika populasi 1.100 ekor ini terus dibiarkan tanpa koridor yang benar-benar aman dari intervensi manusia dan pemburu, maka 'kiamat ekologi Sumatra' bukan lagi sekadar prediksi, melainkan kepastian yang tinggal menunggu waktu. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya