Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
FEBRUARI 2026 menjadi saksi bisu kontradiksi antara janji politik dan realitas ekologi. Di saat Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni giat menggalang dukungan internasional untuk konservasi gajah melalui inisiatif PECI, seekor gajah jantan produktif justru ditemukan mati terpenggal di jantung konsesi HTI PT RAPP Pelalawan, Riau. Tragedi ini melempar pertanyaan besar: sejauh mana efektivitas "koridor aman" atau jalur aman bagi pergerakan gajah yang selama ini dijanjikan?
Menhut Raja Juli Antoni telah menyatakan "Tidak Ada Ampun" bagi pembunuh gajah di Pelalawan. Namun, bagi para aktivis lingkungan, pernyataan tersebut hanya menyentuh hilir persoalan. Akar masalahnya adalah gagalnya negara memastikan pemegang konsesi, dalam hal ini PT RAPP, menjalankan kewajiban perlindungan satwa di wilayah otoritas mereka.
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, terdapat 22 lanskap koridor gajah yang seharusnya menjadi prioritas perlindungan. Tragedi di Pelalawan menunjukkan bahwa koridor yang melintasi area perusahaan belum memiliki standar keamanan yang mampu menghalau pemburu bersenjata api. Hal ini membuktikan bahwa pengawasan koridor masih bersifat administratif di atas kertas, bukan operasional di lapangan.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau mendesak pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem keamanan di area konsesi yang menjadi jalur migrasi gajah. "Perusahaan wajib menerapkan standar konservasi ketat, bukan sekadar membiarkan satwa melintas tanpa perlindungan dari pemburu liar," ujar Eko Yunanda, Direktur WALHI Riau.
| Janji Menhut (2025-2026) | Realitas Lapangan (Februari 2026) |
|---|---|
| Pembangunan 22 Koridor Lanskap Gajah. | Gajah mati di koridor konsesi HTI akibat luka tembak. |
| Penerapan Sistem Monitoring Berbasis Sains. | Pemburu bersenjata api bebas masuk ke area perusahaan. |
| Target Zero Poaching (Nol Perburuan). | Kepala dan gading gajah hilang di dalam area lindung blok Ukui. |
Publik kini menagih janji konkret. Jika populasi 1.100 ekor ini terus dibiarkan tanpa koridor yang benar-benar aman dari intervensi manusia dan pemburu, maka 'kiamat ekologi Sumatra' bukan lagi sekadar prediksi, melainkan kepastian yang tinggal menunggu waktu. (H-3)
Seekor gajah jantan dewasa berusia sekitar 40 tahun ditemukan mati mengenaskan dengan kondisi kepala terpotong di area konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), Pelalawan, Riau.
Penurunan drastis populasi gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) yang kini berada pada titik kritis di tahun 2026, ternyata berdampak langsung pada ketahanan pangan warga.
Berdasarkan data terbaru yang dihimpun dari Kementerian Kehutanan, jumlah populasi gajah sumatra di Pulau Sumatra kini hanya tersisa sekitar 1.100 ekor.
Populasi gajah Sumatra kini diperkirakan tidak lebih dari 1.100 ekor di 22 lanskap, dengan tren jangka panjang yang terus menurun akibat hilangnya habitat, fragmentasi hutan, konflik manusia–gajah, jerat, dan perburuan.
WWF mencatat populasi gajah terus menurun akibat deforestasi masif dan hilangnya habitat.
Seekor gajah jantan dewasa berusia sekitar 40 tahun ditemukan mati mengenaskan dengan kondisi kepala terpotong di area konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), Pelalawan, Riau.
Tim dokter spesialis gajah dari India telah melakukan diagnosis awal, mempelajari kondisi kesehatan serta kesejahteraan gajah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved