Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

19 Daerah di Jateng Langgar Protokol Kesehatan Saat Daftar Pilkada

Akhmad Safuan
09/9/2020 11:31
19 Daerah di Jateng Langgar Protokol Kesehatan Saat Daftar Pilkada
Pilkada 2020(Ilustrasi)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah mencatat dan menemukan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di 19 daerah di Jateng saat pendaftaran paslon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dan satu calon kepala daerah terpapar covid-19.

"Kondisi ini cukup rawan terjadinya penularan covid-19, karena kita temukan pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran paslon pada hari Sabtu dan Minggu lalu," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah, Anik Solihan, Rabu (9/9).

Saat pendaftaran paslon terjadi ketidakpatuhan parpol yang mengabaikan protokol kesehatan. Sebab banyak parpol dan pasangan calon yang membawa dan memobilisasi masa dalam jumlah besar. 

"Kita mencatat itu terjadi di 19 daerah,"  tambahnya.

Melihat kondisi ini, ungkap Anik, ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk tidak menerbitkan izin bagi paslon yang melanggar peraturan dan menagih janji parpol yang sudah bersedia dan berkomitmen untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan selama Pilkada 2020.

baca juga: Petahana Jangan Gunakan APBD Untuk Kampanye

Ketua KPU Jawa Tengah Yulianto Sudrajad secara terpisah mengatakan ada satu bakal calon yang dinyatakan positif Covid-19. Hal itu diketahui usai calon kepala daerah itu menyerahkan hasil pemeriksaan PCR saat mendaftar ke KPU. Yulianto menyebutkan bahwa KPU tetap mengizinkan bakal calon kepala daerah itu maju dalam Pilkada 2020 namun wawancara memakai video conference. 

"Kita minta calon tersebut lakukan isolasi selama 14 hari dan setelah negatif baru ikuti tahapan selanjutnya," imbuhnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya