Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana meminta pengelola tempat wisata memperketat penerapan protokol kesehatan. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi penyebaran covid-19 hingga menjadi klaster baru.
"Saya ingatkan kembali wisata boleh dibuka tapi protokol kesehatan harus diterapkan dengan ketat," kata Reihana di Bandarlampung, Selasa (8/9).
Ia mengungkapkan meskipun tempat wisata tersebut di zona kuning dan hijau, mereka tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan. Justru, mereka harus lebih mengontrol pengunjung yang datang, minimal ada petugas yang berkeliling untuk menegur mereka yang tidak patuh terhadap aturan.
"Kita sebenarnya senang dalam adaptasi kebiasaan baru yang produktif dan aman covid-19 tempat wisata dibuka kembali, namun mereka harus bertanggung jawab atas protokol kesehatannya," jelasnya.
Baca juga: Dinkes Lampung Ungkap Adanya Klaster Keluarga
Apalagi, lanjut dia, saat ini sudah ada satu pasien yang terkonfirmasi positif usai pulang dari laut yakni pasien 463 seorang laki-laki 64 tahun dari Kota Bandarlampung.
"Laki-laki ini termasuk dalam kasus baru dimana yang bersangkutan baru pergi berwisata ke laut dalam situasi yang ramai dan saat ini sedang dalam perawatan di rumah sakit," tuturnya.
Ia mengatakan, terkait temuan ini pihaknya akan menggelar evaluasi dengan ketua Satgas Penanganan Covid-19 untuk tindak lanjutnya.
"Pastinya kita juga menunggu arahan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebagai ketua Satgas terhadap situasi wisata di sini," pungkasnya.
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada Selasa (8/9) mencatat 11 pasien positif covid-19 baru, sehingga total jumlah kasus menjadi 466 orang dengan rincian dua orang dari Kota Bandarlampung.
Kemudian, Kabupaten Lampung Utara empat orang, Kota Metro tiga orang dan satu orang masing-masing dari Kabupaten Pringsewu dan Pesawaran.(Ant/OL-5)
Proses pergantian komisaris PT LEB telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Kakao bukan sekadar tanaman perkebunan biasa, melainkan sebuah sistem pertanian terintegrasi.
Kecepatan angin di wilayah Lampung umumnya berkisar antara 18-55 kilometer per jam, terutama di wilayah pesisir dan perairan seperti perairan Barat Lampung
Kementrans merencanakan untuk membuat program hilirisasi melalui industri yang melibatkan masyarakat transmigrasi.
Melalui penghijauan ini, para pemangku kepentingan berharap fungsi ekologis kawasan dapat kembali kuat sekaligus memberikan edukasi konservasi kepada masyarakat.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung, total kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara mencapai 24.702.664 orang, atau meningkat 53,50 persen dibandingkan 2025.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved