Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemkab Sijunjung Tutup Obyek Wisatanya

Yose Hendra
06/9/2020 00:05
Pemkab Sijunjung Tutup Obyek Wisatanya
Ilustrasi(dok,123rf)

PEMERINTAH Kabupaten Sijunjung memutuskan menutup objek wisata setelah meningkatnya kasus covid-19 di sana.

Berdasarkan data hasil pemeriksaan spesimen PCR sebanyak 3.057 sample (Lab Fak Kedokteran UNAND 2.801 spesimen dan Lab veteriner Baso Agam 256 spesimen), kemarin, terdapat 15 kasus konfirmasi covid-19 untuk Kabupaten Sijunjung.

"Kami Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sijunjung, dengan ini menyatakan menutup sementara waktu objek wisata yang ada di Kabupaten Sijunjung mulai kemarin sampai 14 hari ke depan, guna memutus penyebaran dan mata rantai virus covid-19," jelas Kepala Dinas Kominfo Kabupaten
Sijunjung, selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sijunjung Rizal Efendi, Minggu (6/9).

Penutupan objek wisata di antaranya Ruang Terbuka Hijau (RTH), Kolam Renang Pasar Inpres, GIC, Taman Bukik Gadang, dan objek wisata lainnya yang berpotensi mengumpulkan banyak orang/keramaian. (OL-13)

Baca Juga: Dua Pasangan di Sulsel Lawan Kotak Kosong

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya