Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pemkab Sijunjung Tutup Obyek Wisatanya

Yose Hendra
06/9/2020 00:05
Pemkab Sijunjung Tutup Obyek Wisatanya
Ilustrasi(dok,123rf)

PEMERINTAH Kabupaten Sijunjung memutuskan menutup objek wisata setelah meningkatnya kasus covid-19 di sana.

Berdasarkan data hasil pemeriksaan spesimen PCR sebanyak 3.057 sample (Lab Fak Kedokteran UNAND 2.801 spesimen dan Lab veteriner Baso Agam 256 spesimen), kemarin, terdapat 15 kasus konfirmasi covid-19 untuk Kabupaten Sijunjung.

"Kami Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sijunjung, dengan ini menyatakan menutup sementara waktu objek wisata yang ada di Kabupaten Sijunjung mulai kemarin sampai 14 hari ke depan, guna memutus penyebaran dan mata rantai virus covid-19," jelas Kepala Dinas Kominfo Kabupaten
Sijunjung, selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sijunjung Rizal Efendi, Minggu (6/9).

Penutupan objek wisata di antaranya Ruang Terbuka Hijau (RTH), Kolam Renang Pasar Inpres, GIC, Taman Bukik Gadang, dan objek wisata lainnya yang berpotensi mengumpulkan banyak orang/keramaian. (OL-13)

Baca Juga: Dua Pasangan di Sulsel Lawan Kotak Kosong

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik