Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
EMPAT terdakwa kasus pencurian satu buah gading pusaka di Dusun Hewokloang, Desa Hewokloang, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Maumere Kelas II pada persidangan pidana secara daring yang digelar Kamis (3/9).
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Maumere Johnicol R.F. Sine mengatakan, menjatuhi hukuman penjara selama sembilan tahun bulan, lantaran keempat terdakwa yakni Wilbrodus Rusteni, Yohanes Vendi Laro, Laurensius Blebu dan Yohanes Nong Frans terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan.
"Para terdakwa ini dijatuhi hukuman pidana penjara masing-masing sembilan tahun. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," ujar John kepada Media Indonesia di PN Maumere, Jumat (4/9).
Ia mengatakan, sebenarnya ada lima orang yang melakukan pencurian gading pusaka ini, namun hanya empat orang yang menjalani proses persidangan, satu orang pelaku masih DPO.
Disampaikan dia, putusan ini naik tiga tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Maumere yang dibacakan pada Kamis (27/8). Jaksa menuntut para terdakwa dengan pidana penjara selama enam tahun.
Pertimbangan Majelis Hakim menaikkan putusan para terdakwa menjadi sembilan tahun penjara karena para terdakwa ini mengetahui gading pusaka itu milik suku. Kemudian ketika mereka mencuri, gading pusaka itu dipindahkan di berbagai tempat selama satu bulan. Jadi para terdakwa melakukan perbuatan secara sistematis.
Baca juga: Lawan Perdagangan Ilegal Singapura Hancurkan 9 Ton Gading Gajah
Selain itu, ada kerugian yang diderita oleh saksi sebesar Rp750 juta, uang itu belum dikembalikan sampai sekarang oleh para terdakwa. Ditambah lagi, selama dalam persidangan mereka berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
"Jadi ini menjadi alasan kita untuk memberikan putusan sembilan tahun penjara kepada para terdakwa dalam keadaan yang memberatkan. Kita menjatuhi hukuman ini sesuai dengan fakta persidangan," terang John
Ia mengaku untuk kasus pencurian di Sikka, baru kali ini putusan Majelis Hakim dalam keadaan yang memberatkan.
"Biasanya putusan hakim itu di bawah tuntutan tetapi kita memberikan putusan secara maksimal karena kita mau menunjukan sebagai Pengadilan kita memiliki rasa keprihatinan dan rasa keadilan sosial karena gading pusaka itu milik suku yang harus dihormati dan dihargai. Kita tidak boleh permainkan gading pusaka itu. Jadi itu salah satu faktor kita memberikan putusan pencurian dalam keadaan memberatkan dengan sembilan tahun penjara," pungkas dia.(OL-5)
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Hard drive yang berisikan musik yang belum dirilis Beyoncé dilaporkan dicuri dari sebuah mobil sewaan di Atlanta.
Peretas dapat mencoba mengendalikan data penting seperti akun perbankan, media sosial, WhatsApp (WA), hingga nomor telepon pribadi.
Lucy Roberts, mantan manajer toko perhiasan di Inggris divonis penjara 28 bulan setelah ketahuan mencuri barang-barang mewah.
Berkat laporan cepat warga, personel Polsek Sawah Besar segera ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku berinisial RA, 26.
Ketiga WNA tersebut diperiksa penyidik setelah hebohnya warga menyaksijan vidio viral atas keributan terjadi di pasar tradisional tersebut,
KAI memberikan penghargaan kepada Muhammad Najmi Hasibuan, seorang petugas kebersihan kereta api yang berjasa menggagalkan upaya pencurian kabel sinyal di jalur rel
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved