Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
KEJAKSAAN Negeri Denpasar, Bali melimpahkan perkara pidana dugaan kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali oleh I Gede Ari Astina alias Jerinx ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk disidangkan.
"Hari ini perkara atas nama I Gede Ari Astina telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar itu kita melaksanakan Pasal 137 KUHAP, di mana kita punya kewenangan melimpahkan perkara itu ke Pengadilan Negeri Denpasar," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali, A. Luga Harlianto, saat ditemui di Kantor Kejari Denpasar, Kamis (3/9).
Ia mengatakan maka perkara ini bisa segara untuk diadili dan selanjutnya menunggu jadwal sidang yang akan ditentukan majelis hakim yang ditunjuk untuk mengadili perkara ini.
Luga menegaskan bahwa dengan dilimpahkannya kewenangan perkara atas nama Jerinx berarti kewenangan terhadap perkara, termasuk di antaranya masalah penahanan itu berpindah menjadi kewenangan Pengadilan Negeri Denpasar.
Jerinx SID didakwa dengan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) UU 19 Tahun 2016, Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP atau Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto 64 Ayat (1) KUHP.
"Dengan beralihnya kewenangan ini, per hari ini Pengadilan Negeri Denpasar akan mengeluarkan penetapan penahanan sesuai dengan KUHAP maka pengadilan akan mengeluarkan penetapan penahanan. Untuk penahanan pertama adalah 30 hari," jelas Luga.
Saat ini, Jerinx SID masih ditahan di Rutan Polda Bali. Selanjutnya, untuk penahanan Jerinx menjadi kewenangan dari Pengadilan Negeri Denpasar.
Sebelumnya, (27/8) Kejaksaan Tinggi Bali melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta menerima pelimpahan tersangka dugaan kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik IDI Bali, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID.
Untuk tim jaksa yang telah ditunjuk berjumlah tujuh orang dalam persidangan nanti yaitu jaksa gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati Bali) dan Kejari Denpasar. Empat di antaranya berasal dari Kejati Bali, yaitu Otong Hendra Rahayu, I Bagus Putra Gd Agung, Jaksa Anugrah Agung Saputra, Ni Putu Evy Widhiarini. Sedangkan tiga jaksa dari Kejari Denpasar yaitu I Wayan Eka Widanta, Made Ayu Citra Maya Sari dan Ida Bagus Putu Swadharma Diputra. (Ant/OL-13)
Baca Juga: Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx SID jadi Tersangka
KEPALA Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus, Kamis (26/6), mengatakan bahwa badan tersebut berhasil mengirimkan pengiriman medis pertamanya ke Gaza sejak 2 Maret.
Berdasarkan data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2021, 10 penyebab kematian teratas menyumbang 39 juta kematian, atau 57% dari total 68 juta kematian di seluruh dunia.
Kanker hati kini jadi penyebab kematian tertinggi akibat kanker secara global. Tepatnya peringkat 6 berdasarkan data WHO.
Dalam waktu singkat, lebih dari 5 juta remaja perempuan Indonesia telah menerima vaksin HPV.
HARI Donor Darah Internasional atau World Blood Donor Day jatuh pada tanggal 14 Juni setiap tahunnya. Peringatan tersebut diresmikan sejak tahun 2004 oleh WHO.
WHO mengungkap kebersihan di lingkungan rumah berperan penting dalam pencegahan kanker serviks.
IDI tidak pernah mengeluarkan rilis atau pernyataan resmi tentang daftar minuman penyebab kanker.
Salah satu tantangan terbesar dalam kesehatan masyarakat saat ini adalah daya tarik produk tembakau, nikotin, dan turunannya seperti rokok dan vape, terutama bagi anak muda.
KETUA Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto menilai komunikasi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin harus segera diperbaiki.
KETUA Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto mengatakan, melatih dokter umum untuk melakukan operasi caesar pada ibu hamil bisa menjadi opsi terakhir.
Konsep yang disebutkan oleh Kementerian Kesehatan bahwa PPDS bisa melakukan praktik dokter umum sebenarnya merupakan konsep yang lama.
IDI Jawa Barat (Jabar) mengecam keras tindakan dokter kandungan berinisial MSF di Garut, Jabar. Dia diduga melakukan pelecehan seksual pada pasien
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved