Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
TINGKAT kesadaran warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dalam menerapkan protokol kesehatan, masih rendah. Hal tersebut terlihat dari hasil razia penggunaan masker yang dilakukan selama tiga pekan terakhir.
Razia yang dilakukan tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri, serta elemen taktis lainnya di Kabupaten Cianjur, terjaring sekitrar 3 ribu warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. Mereka yang melanggar dikenai sanksi tertulis, lisan, serta sanksi sosial.
Kepala Seksi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Cianjur, Sri Laelani mengatakan masih banyaknya warga yang terjerat razia masker setidaknya mengindikasikan tingkat kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan relatif rendah. Apalagi warga yang terjaring razia rata-rata berdalih lupa ataupun ketinggalan membawa masker.
"Rata-rata mereka beralasan lupa ataupun ketinggalan masker. Padahal kami rutin wawar agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," kata Sri, Selasa (1/9).
Warga yang terjaring razia merupakan pejalan kaki, pengendara sepeda motor, serta pengendara mobil. Data mereka selanjutnya dicatat sebagai bahan evaluasi penerapan sanksi berikutnya.
"Sekarang bentuk sanksinya kerja sosial. Ada yang membersihkan area publik, ada juga yang memilih hukuman push up," sebut Sri.
Sri menyayangkan masih terdapat warga yang terkesan cuek menggunakan masker saat beraktivitas. Padahal, masker berguna cukup efektif menangkal penyebaran virus korona.
"Kami dibantu TNI, Polri, BPBD, PMI, dan elemen lain, akan terus melaksanakan razia masker ini. Upaya sosialisasi juga akan terus dilakukan agar warga betul-betul memahami pentingnya menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Seorang warga Cianjur Mochammad Nursidin, mengapresiasi upaya Pemkab Cianjur dan instansi lainnya yang gencar merazia warga tak menggunakan masker. Ia mendukung adanya penerapan sanksi bagi warga yang abai aturan protokol kesehatan.
"Covid-19 ini masih ada. Masih berpotensi terus menyebar. Makanya, penting menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker saat beraktivitas. Kalau ada warga yang bandel, ya lebih baik ditindak saja," terang Nursidin.
Operasi ini bertujuan untuk memitigasi risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.
Dari kuota 29.372 calon jemaah haji, tercatat 29.613 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 20 hingga 23 Januari 2026.
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
BMKG memprakirakan potensi curah hujan dengan intensitas sedang- sangat lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada periode 23 - 29 Januari 2026 di Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Puluhan pelajar di salah satu sekolah itu mengalami mual, muntah, pusing, demam, hingga buang air besar. Melihat gejalanya seperti yang keracunan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Serangan hama terjadi di lahan sawah yang berada di Kampung Pasirangin, Babakan, Pasirmalaka, Pasirkunci, dan Pasirsasaungan.
Pembangunan renovasi bangunan rutilahu milik almarhum dikerjakan setelah terlebih dulu dilakukan survei dan kajian.
Data anak yang kedapatan tidak sekolah itu diperoleh dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Pendataan dilakukan melalui hasil survei pada tahun lalu.
Upaya mensterilkan lahan eks TPA Pasirsembung akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved