Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Polisi Pereteli Jaringan Narkoba Solo

Widjajadi
26/8/2020 12:47
Polisi Pereteli Jaringan Narkoba Solo
Kasatnarkoba Polresta Surakarta Kompol Joko Satriyo mewakili Kapolresta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Mako I Manahan, 26/8/2020.(MI/Widjajadi )

JARINGAN narkoba di Kota Solo masih sulit dibongkar tuntas, meski hampir tiap hari banyak tersangka pengedar dan kurir ditangkapi. Dan setiap penangkapan, tidak pernah ada barang bukti narkoba dalam jumlah besar. Hal itu pun terpapar dalam serangkaian penangkapan sepanjang Agustus ini, yang hanya mampu menangkap 12 tersangka dalam 10 kasus pengedaran narkoba, dengan barang bukti 31,59 gram sabu, 5,4 gram ganja dan 20,12 gram tembakau gorila.

"Kita terus melakukan pengungkapan dan penangkapan para tersangka narkoba.Jaringan mereka berliku dan ada yang dikendalikan oleh narapidana (napi) di rumah tahanan atau LP, baik di Solo, Sragen dan juga Kedungpane Semarang," tukas Kasatnarkoba Polresta Surakarta, Kompol Joko Satriyo mewakili Kapolresta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam jumpa pers di Mako I Manahan, Rabu (26/8).

Sejumlah tersangka yang neripakan residivis, ada yang tadinya spesialis pelaku curanmor yang mencoba peruntungan di wilayah kriminal narkoba. 

"Ada yang tadinya spesialis curanmor, lalu beralih ke narkoba. Dari yang ditangkap, tersangka Danu Ristianto alias Aris Wiyoto merupakan pemilik BB sabu terbesar 27 paket kecil dan 3 paket tembakau gorila," ujar dia.

Satnarkoba Polresta Surakarta akan terus bergerak kencang, untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba, agar korbannya tidak terus meluas.Sejauh ini modus operandi pengedaran narkoba masih rapat dan dengan cara unik.

baca juga: Satu Keluarga Hanyut Terbawa Arus Sungai Singkoyo

"Barang bukti kebanyakan ditaruh di suatu tempat, usai selesai transaksi dengan mentranfer dana lewat rekening. Tapi berkat informasi dan bantuan masyarakat, kami dapat membongkar," imbuh Kasarnarkoba.

Dua belas tersangka yang ditangkap selain Danu Ristianto adalah Eko Prasetyo alias Kenthir yang mencoba mengendarkan 5 paket sabu seberat 3,6 gram, lalu Daniel Setiawan, Yudistiro, Chaesar Fian Imam, Agus Sulistyo, Brian Tirta, Sateiya Mega, Andi Yunianto, Gendro Widodo, Fajar Saputro dan M Ni'amul alias Koplak. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya