Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Adanya Klaster Baru Covid-19, Pemkab Karimun Kaji Penguncian

Antara
26/8/2020 06:45
Adanya Klaster Baru Covid-19, Pemkab Karimun Kaji Penguncian
Pemeriksaa rapid test penumpang yang akan menuju ke Kepulauan Riau.(ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

PEMERINTAH Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sedang mengkaji penutupan wilayah atau lockdown menyusul adanya klaster baru covid-19 dari seorang aparatur sipil negara (ASN) instansi vertikal di Karimun usai pulang dari Depok, Jawa Barat belum lama ini. Bupati Karimun, Aunur Rafiq, menyatakan bahwa lockdown baru akan berlaku jika terjadi penambahan kasus dari oknum ASN tersebut.

"Saat ini kami tengah melacak kontak erat dengan ASN yang bersangkutan," kata Aunur Rafiq di Karimun, Rabu (26/8).

Ia menjelaskan bahwa kemungkinan lockdown dilakukan dengan menutup pintu masuk Karimun, khususnya pelabuhan domestik selama 14 hari guna menekan penyebaran covid-19.

"Saya ingin Karimun steril dulu dari wabah covid-19, karena dalam beberapa hari terakhir ini kasus covid-19 meningkat cukup signifikan," tambahnya.

baca juga: Kasus Covid-19 di Klaten, Pasien Positif Tambah 8 Orang

Namun, ia menegaskan tidak akan terburu-buru melakukan lockdown karena dapat berdampak terhadap kondisi perekonomian masyarakat. Karena itulah diperlukan pertimbangan matang dan saran dari berbagai pihak.

"Aspek ekonomi masyarakat jadi pertimbangan utama, sehingga kami harus berhati-hati dalam memutuskan lockdown," kata Aunur Rafiq.

Data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Provinsi Kepri menyebutkan hingga saat ini jumlah kasus terkonfirmasi positif mencapai 28 orang, dengan rincian sembilan orang masih dirawat/isolasi di RSUD Karimun, dan 19 orang sembuh. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya