Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
BPJamsostek telah memperpanjang batas waktu untuk validasi nomor rekening untuk bantuan subsidi upah (BSU) hingga 31 Agustus 2020 nanti. Untuk itu,BP Jamsostek Kantor Wilayah Sumatra Bagian Selatan mengimbau perusahaan didaerah itu untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta tenaga kerja untuk bantuan subsidi upah atau BSU.
Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan BP Jamsostek Sumbagsel, Eko Yuyulianda mengatakan batas waktu untuk validasi nomor rekening sudah diperpanjang hingga 31 Agustus 2020.
‘’Jika perusahaan sudah melaporkan data nomor rekening itu maka BSU dapat diterima oleh para pekerja sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, salah satunya yang berupah tidak lebih dari Rp5 juta per bulan’’ katanya, Senin (24/8).
Eko memaparkan kepesertaan BP Jamsostek Kanwil Sumbagsel mencakup 5 provinsi, yakni Sumsel, Jambi, Bengkulu, Lampung dan Bangka Belitung.
Saat ini, kata dia, pihaknya telah melakukan validasi progres pemutakhiran nomor rekening sebanyak 637.033 tenaga kerja.
Baca juga : Ditunda, Pencairan BLT Ketenagakerjaan
‘’Sementara khusus di Sumsel, data tenaga kerja yang berhasil kami sisir sebanyak 235.576 tenaga kerja hingga siang ini,’’ katanya.
Diketahui, pemerintah telah menganggarkan Rp37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19.
Untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp600.000 per bulan untuk 1 orang pekerja selama 4 bulan, atau tiap pekerja bisa mendapatkan total Rp2,4 juta. Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali.
Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto, menjelaskan, pemerintah juga diharapkan melakukan validasi ulang untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran.
‘’Hal ini dilakukan karena sumber dana BSU berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah,’’ katanya dalam siaran pers.
Agus menjelaskan sedikitnya 7,5 juta pekerja yang sudah memenuhi criteria dan siap menerima BSU melalui nomor rekening bank. Ini merupakan hasil seleksi dari total 13,5 juta lebih nomor rekening yang kami terima dari perusahaan dan update mandiri yang dilakukan oleh pekerja setelah dilakukan validasi. (OL-2)
Jika dilihat dari jangka panjang, implementasi rekrutmen nondiskriminatif adalah investasi menuju lingkungan kerja yang produktif, inovatif, dan manusiawi.
Sebanyak 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih bakal didirikan di berbagai wilayah Indonesia.
Tanpa penataan sistem pelatihan kerja yang inklusif lintas usia, ketimpangan kompetensi dapat menimbulkan ketegangan antargenerasi di tempat kerja.
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PD DKI Jakarta Kusworo mengkhawatirkan rancangan peraturan daerah Kawasan Tanpa Rokok dapat meningkatkan angka pengangguran.
Pekerja industri konstruksi di Jepang terus berkurang karena masalah penuaan. Hal ini tentunya menjadi tantangan besar bagi sektor konstruksi di Jepang.
Kondisi ketenagakerjaan saat ini mengalami penurunan sehingga perlu diimbangi dengan pertumbuhan jumlah wirausaha.
Saat ini ada ”kesempatan emas” pekerja untuk memiliki hunian baik rumah atau apartemen melalui MLT BPJS Ketenagagakerjaan.
Inovasi seperti digitalisasi layanan dan peningkatan sistem teknologi informasi akan mempermudah pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Baru 22,87% atau 149.917 tenaga kerja dari 655.508 penduduk tenaga kerja di Klaten yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Pemkab Badung berkomitmen mengurangi angka pengangguran terbuka dan menekan kemiskinan ekstrim melalui sebuah inovasi yang diberi nama Ucok, Universal Coverage Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua berhasil merealisasikan klaim JKK mencapai Rp10,2 miliar pada 2023. Angka ini naik 231% dibandingkan dengan realisasi klaim pada 2022.
Di balik suksesnya perhelatan pesta demokrasi tersebut, terselip cerita duka ada sejumlah petugas yang gugur ketika tengah melaksanakan tugas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved