Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Perusahaan Diminta Segera Sampaikan Data Rekening Penerima BSU

Dwi Apriani
24/8/2020 21:47
Perusahaan Diminta Segera Sampaikan Data Rekening Penerima BSU
BPJS Ketenagakerjaan(Ilustrasi)

BPJamsostek telah memperpanjang batas waktu untuk validasi nomor rekening untuk bantuan subsidi upah (BSU) hingga 31 Agustus 2020 nanti. Untuk itu,BP Jamsostek Kantor Wilayah Sumatra Bagian Selatan mengimbau perusahaan didaerah itu untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta tenaga kerja untuk bantuan subsidi upah atau BSU.

Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan BP Jamsostek Sumbagsel, Eko Yuyulianda mengatakan batas waktu untuk validasi nomor rekening sudah diperpanjang hingga 31 Agustus 2020.

‘’Jika perusahaan sudah melaporkan data nomor rekening itu maka BSU dapat diterima oleh para pekerja sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, salah satunya yang berupah tidak lebih dari Rp5 juta per bulan’’ katanya, Senin (24/8).

Eko memaparkan kepesertaan BP Jamsostek Kanwil Sumbagsel mencakup 5 provinsi, yakni Sumsel, Jambi, Bengkulu, Lampung dan Bangka Belitung.

Saat ini, kata dia, pihaknya telah melakukan validasi progres pemutakhiran nomor rekening sebanyak 637.033 tenaga kerja.

Baca juga : Ditunda, Pencairan BLT Ketenagakerjaan

‘’Sementara khusus di Sumsel, data tenaga kerja yang berhasil kami sisir sebanyak 235.576 tenaga kerja hingga siang ini,’’ katanya.

Diketahui, pemerintah telah menganggarkan Rp37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19.

Untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp600.000 per bulan untuk 1 orang pekerja selama 4 bulan, atau tiap pekerja bisa mendapatkan total Rp2,4 juta. Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali.

Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto, menjelaskan, pemerintah juga diharapkan melakukan validasi ulang untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran.

‘’Hal ini dilakukan karena sumber dana BSU berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah,’’ katanya dalam siaran pers.

Agus menjelaskan sedikitnya 7,5 juta pekerja yang sudah memenuhi criteria dan siap menerima BSU melalui nomor rekening bank. Ini merupakan hasil seleksi dari total 13,5 juta lebih nomor rekening yang kami terima dari perusahaan dan update mandiri yang dilakukan oleh pekerja setelah dilakukan validasi. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik