Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRES Jembrana Bali AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan kedua oknum Polsek Pekutatan yang memeras warga negara Jepang saat razia kendaraan bermotor dapat dipecat. Namun, harus melewati mekanise sidang.
Menurut Ketut, ada dua proses sidang yang akan dilalui oleh kedua oknum yang berinisial Aipda MW dengan Bripka PJ tersebut.
"Untuk mekanisme sanksinya itu melalui proses sidang, bisa ke disiplin dan bisa ke sidang kode etik. Dari sidang kode etik itu mungkin kemungkinan bisa dipecat dari Polri," jelas Ketut saat dihubungi mediaindonesia.com dari Jakarta, Kamis (20/8).
Ketut belum dapat menjelaskan motif yang dilakukan Aipda MW dan Bripka PJ memeras turis Jepang tersebut. Menurut Ketut, keduanya telah dimutasi ke Polres untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman oleh Propam.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Ketut memastikan bahwa kedua oknum polisi itu telah mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Peras Turis Jepang, Dua Oknum Polisi di Bali Cuma Dimutasi
Sementara itu, ia memastikan bahwa turis Jepang yang jadi korban tilang oknum polisi tersebut sampai sekarang belum melapor ke pihak kepolisian. "Kita baru dapet viral dari medsos langsung kita tindaklanjuti," ucapnya.
Kejadian tersebut sebelumnya viral setelah diunggah melalui akun YouTube Style Kenji pada 30 Desember 2019. Dalam video itu, turis Jepang yang mengendarai sepeda motor diberhentikan oleh Aipda MW.
Mulanya, oknum polisi itu memeriksa kelengkapan surat motor warga asing tersebut. Meskipun surat-suratnya dinyatakan lengkap, namun akibat lampu motornya mati, kedua oknum polisi tersebut meminta uang Rp1 juta sebagai uang pinalti.
Ketut menegaskan apabila ada pengendara baik itu WNI ataupun warga negara asing yang terjaring razia, maka harus mengikuti prosedur yang ada.
"Apabila melanggar salah satu pasal, di situ ada mekanisme yang resmi, seperti diberikan surat tilang. Kalau ada indikasi polisi untuk melakukan pemerasan atau meminta suatu hal dalam bentuk uang dalam jumlah yang banyak, ya jangan diiyakan (dituruti)," pesannya. (OL-13)
Petugas berhasil mendapati MMJ tengah bersama satu orang teman pria, yaitu NBS yang diduga juga terlibat dalam pembuatan video asusila yang berperan sebagai driver ojek online.
Khusus untuk gerbang internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan pelabuhan-pelabuhan di Bali, petugas tetap bersiaga penuh 24 jam.
Pengamat pendidikan Satria Dharma menilai penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia harus ditangani serius
Apa pula yang mesti dilakukan negara, dalam hal ini pengelola LPDP, agar hal itu tak terjadi, supaya penerima beasiswa betul-betul berkontribusi buat Tanah Airnya?
Korban merupakan bagian dari rombongan berjumlah 24 orang yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved