Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
SEBANYAK 59 Zak Pupuk NPK berukuran 50 kg disita Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) saat menggelar giat Cipta Kondisi pasca peringatan hari Kemerdekaan RI Ke 75, di jalur perlintasan Trans Kalimantan Jalan Mahir Mahar, Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya, Selasa (18/8) malam.
Saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan barang yang mencurigakan yakni pupuk NPK merk Mutiara dan Mahkota yang diduga palsu dibawa oleh tiga orang berinisial AM, B, dan IS didalan dua buah mobil jenis Pick Up bernomor polisi W 8680 NR dan S 8687 AD, tanpa dokumen lengkap dari arah
Parenggean.
Hal ini disampaikan Direktur Ditsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono didampingi Wakil Direktur Ditsamapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar saat konpres, pada Rabu (19/8/2020) sore.
"Saat personel kita menggelar Cipta Kondisi di jalur Tras Kalimantan arah Kalampangan, ditemukan dua bua mobil jenis pick up yang melintas dan diperiksa, diketahui membawa 59 Zak pupuk yang masing-masing mobil membawa 26 Zak dan 33 Zak Puluk NPK tanpa dokumen dan diduga palsu" terangnya.
Selain itu juga dijelaskan, bahwa ketiga orang yang membawa pupuk tersebut adalah sopir dan buruh angkut.
"Dari hasil pemeriksaan sementara pupuk NPK yang dibawa oleh tiga orang tersangka tanpa dokumen lengkap ini juga telah dilakukan pembanding dengan pupuk NPK dengan merk yang sama ternyata ada perbedaan, namun untuk memastikannya nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui uji
laboraturium" jelasnya.
Sementara itu, AKBP Timbul RK Siregar menambahakan, kasus ini dilimpahkan ke pihak Direktorat Reserse Kriminal Kusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng.
"Dari pengakuan dari salah satu pelaku, pupuk tersebut dikirim dari Gresik Jawa Timur. Kemudian dipasok ke gudangnya di daerah Parenggean Kabupaten Kotim dan rencananya akan didistribusikan kembali ke wilayah Kabupaten Kapuas" kata Timbul.
Mereka menjual pupuk tanpa dokumen ini mematok harga per zaknya Rp250 ribu. Menurut pengakuan tersangka, mereka sudah tiga kali ini mengirimkan pupuk ke Kabupaten Kapuas dengan sasaran para pengusaha kebun sawit.
"Untuk ketiga tersangka beserta barang bukti yang kita sita, sudah kita serahkan ke Ditreskrimsus Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut" tandasnya. (OL-13)
Kegiatan yang dipadati ribuan warga ini disambut antusias oleh pelaku UMKM yang membuka lapak di sepanjang area bebas kendaraan tersebut.
langkah tegas ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan pelaku usaha yang taat aturan, mengingat kerusakan jalan akibat overtonase sering menyebabkan kerugian ekonomi.
Acara ini menampilkan beragam pertunjukan seni dan budaya yang memukau, sekaligus menjadi sarana hiburan bagi masyarakat.
Dalam upaya mengurangi ketimpangan dan tingkat kemiskinan antarwilayah, Zona Timur juga akan menjadi prioritas.
Dalam berbagai kesempatan, Gubernur kerap menyampaikan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sidak ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memastikan pelayanan pendidikan berjalan sesuai aturan.
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Takbiran dapat digelar di masjid, musala, atau tempat yang sudah dipersiapkan.
Endi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja mulai dari tingkat Mabes Polri sampai Polda.
ENAM kepolisian daerah (polda) menyelenggarakan Tactical Floor Game (TFG) kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik serta libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kehadiran kantor kepolisian itu untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng Kombes Parajohan Simanjuntak mengatakan, ekshumasi dilakukan berdasarkan permintaan keluarga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved