Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Tiga Hakim Positif Covid-19, PN Denpasar Ditutup Dua Pekan

Arnoldus Dhae
18/8/2020 17:30
Tiga Hakim Positif Covid-19, PN Denpasar Ditutup Dua Pekan
Ilustrasi(dok.mi)

PENGADILAN Negeri (PN) Denpasar ditutup selama dua pekan. Penutupan dilakukan karena hasil tes swab, diketahui ada tiga hakim dan dua panitera pengganti positif Covid-19.

Demikiaan disampaikan Wakil Ketua PN Denpasar I Wayan Gede Rumega dan Panitera Sekretaris Rotua Rossa Matilda Tampubolon dalam keterangan pers di Denpasar, Selasa (18/8).

"Selama aktifitas ditutup, tidak ada sidang. Namun jika masa tahanan akan segera berakhir maka dalam kurun waktu tersebut, sidang tetap saja digelar dengan sangat terbatas," ujar Rotua Rossa Matilda Tampubolon.

Ia mengatakan, sidang hanya dilayani untuk kasus pidana yang masa tahanan akan segera berakhir. Sedangkan untuk kasus perdana yang masa tahanan masih panjang akan ditunda hingga dua Minggu ke depan.

Sementara untuk kasus perdata semuanya akan ditunda. Pelayanan untuk pendaftaran gugatan, baik perdata maupun pidana akan ditunda hingga dua Minggu kedepan. "Saya sendiri akan hadir tiap hari untuk menandatangi penerimaan gugatan banding, kasasi dan sebagainya dalam waktu yang terbatas. Petugas juga akan bekerja secara terbatas dan bergilir. Nanti akan dibuatkan SK untuk penugasan secara bergilir dengan jadwal yang telah ditetapkan," ujarnya.

Sidang untuk terdakwa yang masa tahanan akan berakhir akan tetap disidang secara terbatas juga bagi kasus-kasus yang khusus yang membutuhkan penyelesaian segera. Penutupan mulai tanggal 19 Agustus hingga 2 September mendatang.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Denpasar I Wayan Gede Rumega mengatakan, selama dua pekan ke depan pengunjung di PN Denpasar akan ditutup untuk umum. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid19 di lingkungan PN Denpasar.

"Besok akan dilakukan semprot disinfektan secara keseluruhan," ujarnya.

Baca Juga: Ini Penyebab Tenaga Medis Terpapar Covid-19

Ia menegaskan, hakim dan panitera yang dinyatakan positif saat ini dalam keadaan sehat walafiat dan sudah dikarantina di tempat yang telah ditentukan. Pihaknya mempersilahkan kepada petugas dari Dinas Kesehatan untuk melakukan tracing mulai dari hakim dan panitera yang positif.

"Ini wajib dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di lingkungan PN Denpasar," ujarnya. (OL-13)

Baca Juga: 200 Siswa Secapa AD Bandung Terpapar Covid-19



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik