Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PENGADILAN Negeri (PN) Denpasar ditutup selama dua pekan. Penutupan dilakukan karena hasil tes swab, diketahui ada tiga hakim dan dua panitera pengganti positif Covid-19.
Demikiaan disampaikan Wakil Ketua PN Denpasar I Wayan Gede Rumega dan Panitera Sekretaris Rotua Rossa Matilda Tampubolon dalam keterangan pers di Denpasar, Selasa (18/8).
"Selama aktifitas ditutup, tidak ada sidang. Namun jika masa tahanan akan segera berakhir maka dalam kurun waktu tersebut, sidang tetap saja digelar dengan sangat terbatas," ujar Rotua Rossa Matilda Tampubolon.
Ia mengatakan, sidang hanya dilayani untuk kasus pidana yang masa tahanan akan segera berakhir. Sedangkan untuk kasus perdana yang masa tahanan masih panjang akan ditunda hingga dua Minggu ke depan.
Sementara untuk kasus perdata semuanya akan ditunda. Pelayanan untuk pendaftaran gugatan, baik perdata maupun pidana akan ditunda hingga dua Minggu kedepan. "Saya sendiri akan hadir tiap hari untuk menandatangi penerimaan gugatan banding, kasasi dan sebagainya dalam waktu yang terbatas. Petugas juga akan bekerja secara terbatas dan bergilir. Nanti akan dibuatkan SK untuk penugasan secara bergilir dengan jadwal yang telah ditetapkan," ujarnya.
Sidang untuk terdakwa yang masa tahanan akan berakhir akan tetap disidang secara terbatas juga bagi kasus-kasus yang khusus yang membutuhkan penyelesaian segera. Penutupan mulai tanggal 19 Agustus hingga 2 September mendatang.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Denpasar I Wayan Gede Rumega mengatakan, selama dua pekan ke depan pengunjung di PN Denpasar akan ditutup untuk umum. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid19 di lingkungan PN Denpasar.
"Besok akan dilakukan semprot disinfektan secara keseluruhan," ujarnya.
Baca Juga: Ini Penyebab Tenaga Medis Terpapar Covid-19
Ia menegaskan, hakim dan panitera yang dinyatakan positif saat ini dalam keadaan sehat walafiat dan sudah dikarantina di tempat yang telah ditentukan. Pihaknya mempersilahkan kepada petugas dari Dinas Kesehatan untuk melakukan tracing mulai dari hakim dan panitera yang positif.
"Ini wajib dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di lingkungan PN Denpasar," ujarnya. (OL-13)
Baca Juga: 200 Siswa Secapa AD Bandung Terpapar Covid-19
Berikut kronologi lengkap kasus Sean 'Diddy' Combs, dari awal sampai putusan bersalah atas dakwaan prostitusi.
Sean 'Diddy' Combs tetap ditahan sampai sidang vonis pada 3 Oktober mendatang.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Dalam sidang lanjutan Sean Combs di Manhattan, saksi bernama samaran 'Jane' mengungkap detail mengejutkan soal dugaan kekerasan seksual, eksploitasi, yang dialaminya.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
Keduanya tersesat ketika memutuskan untuk turun terlebih dahulu dan memisahkan diri dari rombongan.
GELARAN Munang Maning Sport Enthusiast (MMSE) Fun Run 5K dan 10K yang digagas oleh komunitas Munang Maning Sport Enthusiast (MMSE) Denpasar mendapat apresiasi.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menekankan pentingnya festival ini sebagai ruang ekspresi bagi generasi muda.
Ibis Styles Bali hadirkan program "City Heritage Tour: Denpasar Has Stories" yang ajak tamu selusuri sejarah dan kehidupan lokal di Denpasar.
Acara yang diselenggarakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Denpasar ini bertujuan untuk mewujudkan kerukunan umat beragama dengan menyasar berbagai elemen masyarakat.
Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice pada 27 desa, 16 kelurahan dan 35 desa adat di Kota Denpasar, Bali, diresmikan secara serentak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved