Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEBANYAK 426 narapidana (napi) yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng) mendapat remisi dalam rangka HUT RI. Secara simbolis, Bupati Banyumas Achmad Husein menyerahkan berkas remisi kepada napi pada Senin (17/8).
Kepala Lapas Purwokerto Ismono mengatakan bahwa secara total ada 426 napi dari total 608 warga binaan yang ada di Lapas Purwokerto mendapat remisi.
"Dari 426 yang mendapat remisi, 12 napi mendapat remisi umum (RU) II. Ke-12 napi masih harus menjalani hukuman subsider. Sedangkan 414 napi warga binaan lainnya mendapat RU I atau potongan hukuman. Secara total, saat sekarang Lapas Purwokerto dihuni 608 warga binaan, 564 di antaranya adalah napi. Padahal, kapasitas Lapas hanya 488 orang,” jelas Ismono.
baca juga: 136 Narapidana Rutan Sumenep Menerima Remisi Kemerdekaan
Sementara Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap perubahan perilaku warga binaan.
"Kepatuhan selama di dalam Lapas menjadi patokan keluarnya remisi. Warga binaan telah memperbaiki kualitas dan meningkatkan kometensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk nantinya bisa hidup mandiri," katanya. (OL-3)
Narapidana tersebut berasal dari empat lapas di Lampung, yakni Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Program ini dilandasi keyakinan bahwa setiap warga binaan layak mendapatkan kesempatan kedua—untuk bekerja, berkarya, dan membangun kembali hubungan keluarga yang sehat.
SEBANYAK 1.079 narapidana dan anak binaan beragama Budha mendapatkan remisi hari raya Waisak. Total, ada 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Buddha
RK Nyepi diterima oleh 1.629 narapidana beragama Hindu dan PMP kepada 12 anak binaan
Ketua Umum LPAI, Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto, memberikan apresiasi kepada Menteri Imipas) Agus Andrianto atas perhatian khususnya terhadap anak di LPKA
Memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur memberikan Remisi Khusus (RK) Waisak kepada 24 narapidana beragama Budha.
Remisi hari raya dinilai tak pantas diberikan kepada narapidana kasus tindak pidana korupsi
8.065 orang warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jakarta menerima remisi atau pengurangan masa pidana khusus
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved