Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Geng Motor Pembacok Polisi di Cianjur Residivis Baru Keluar Bui

Benny Bastiandy
17/8/2020 17:50
Geng Motor Pembacok Polisi di Cianjur Residivis Baru Keluar Bui
Anggota geng motor pembacok petugas polisi yang bertugas di Cianjur ditangkap, pelaku residivis yang baru keluar dari penjara.(MI/Adi Kristiadi)

JAJARAN Polres Cianjur, Jawa Barat, Senin (17/8), meringkus anggota geng motor tersangka pembacokan anggota polisi di Tugu Bundaran Lampu Gentur yang terjadi Minggu (16/8) malam. Tersangka yang diketahui berinisial LL alias Bacok itu merupakan residivis yang baru sekitar 2-3 pekan keluar dari penjara.

Kasus pidana tersangka LL sebelumnya juga sama yakni pembacokan terhadap petugas satpam berlokasi di Kecamatan Karangtengah beberapa waktu lalu.

Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Mochamad Rifai menjelaskan tersangka berhasil ditangkap di tempat kosannya 7 jam seusai kejadian, sekitar pukul 01.00 WIB. Hasil penyidikan sementara, motif di balik pembacokan spontanitas.

"Kalau motifnya, tersangka mengaku hanya ingin membacok karena tidak boleh lewat," kata Kapolres saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Cianjur, Senin (17/8) petang.

Pada Minggu (16/8), Polres Cianjur memang melakukan penutupan arus kendaraan ke arah Cipanas-Puncak bersamaan libur panjang. Sekitar pukul 18.00 WIB, muncul segerombolan bermotor melintas ruas Jalan Dr Muwardi yang hendak menuju ke Cipanas-Puncak.

"Saat itu memang sedang puncak-puncaknya macet di perempatan Bundara Lampu Gentur. Anggota kami sudah melakukan penyekatan terhadap kendaraan yang akan naik ke atas (Cipanas-Puncak). Gerombolan bermotor ini memukul-mukul kendaraan lain yang langsung dihentikan oleh anggota kami. Mereka berlarian. Ada yang diamankan, tapi ada satu orang yang melakukan pembacokan kepada anggota yang melakukan pengamanan," terang Kapolres.

Tersangka menggunakan senjata tajam jenis golok saat melukai anggota Polres Cianjur. Seusai kejadian, polisi mengamankan sebanyak 21 orang anggota geng motor.

Hasil penyidikan serta keterangan saksi dan anggota kepolisian lainnya yang ada di lokasi kejadian, pelaku pembacokan mengarah kepada tersangka LL. Polisi pun bergerak cepat dan mengendus keberadaan tersangka LL. Tersangka LL bersama rekannya ditangkap pada Senin sekitar pukul 01.00 WIB.

"Dari kos-kosan tersangka, kami mengamankan sebilah golok, kemudian ada pakaian (tersangka) yang digunakan pada saat itu, bendera, kaus, dan sepatu," jelasnya.

Kondisi Briptu Naufal Arief yang jadi korban pembacokan cukup stabil. Ia masih menjalani perawatan medis di RSUD Sayang Cianjur. "Anggota kami masih bisa diajak bicara. Sekarang masih dalam perawatan," jelasnya.

Baca Juga: Geng Motor Bacok Anggota Polres Cianjur Sedang Bertugas

Tersangka LL dijerat pasal berlapis. Selain dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, tersangka juga dijerat UU Darurat Nomor 12/1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya