Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
BUPATI Sorong Johnny Kamuru memgembalikan hak ulayat tanah adat milik masyarakat adat Malamoi di Klaso, Kabupaten Sorong, Papua Barat yang kini ditanami sawit. Tepat pada hari Kemerdekaan RI ke-75, Bupati Sorong menyerahkan SK pencabutan izin perusahaan sawit PT MMP bertempat di Kampung Della, Disrrik Selemkai, Kabupaten Sorong kepada masyarakat adat Malamoi, Senin (17/8).
Bupati telah mempertimbangkan berdasarkan kajian teknis yang dilakukan oleh OPD terkait karena perusahaan tersebut telah melanggar beberapa perjanjian kontrak kerja sama. Atas dasar itu Pemkab Sorong mengeluarkan SK pencabutan izin tentang izin lingkungan, izin lokasi, dan izin usaha perkebunan milik PT MMP. SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sorong kepada Dewan Adat Malamoi.
baca juga: Harga Tandan Buah Sawit Rendah, Petani Kelapa Sawit Menjerit
"Setelah melalui kajian mendalam atas kebun sawit di Klaso maka diputuskan untuk dikembalikan kepada warga pemilik hak ulayat tanah adat," ujar Bupati Sorong Johny Kamuru disaksikan para undangan, di antaranya anggota DPRD, para kepala distrik, sejumlah OPD dan Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Malamoi.
Masyarakat Adat Malamoi lega setelah menanti jawaban Pemkab Sorong atas pencabuta izin usaha kelapa sawit di tanah ulayat Klaso. (OL-3)
Bekas lahan sawit tersebut kemudian dilakukan pemulihan kawasan dengan menanam berbagai jenis tanaman.
Dalam rangka meningkatkan kompetensi para petani sawit, PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN) menyelenggarakan pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit.
DISPARITAS harga antara minyak kelapa sawit dengan solar yang menjadi bahan baku biodiesel mendorong terjadinya kenaikan dana produksi BPDPKS harus mengubah alokasi dana pembiayaan
Dalam upaya mendorong industri sawit berdaya saing dan ramah lingkungan, Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) kembali menyelenggarakan Pertemuan Teknis Kelapa Sawit (PTKS) ke-9.
Kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk terus mempromosikan peluang untuk pengembangan usaha perkebunan khususnya sawit.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
KEBERADAAN Hutan Adat Mukim yang dikelola oleh Perangkat Mukim menjadi benteng sangat kokoh untuk menyelamatkan kelestarian dan ekosistem hutan rimba di Provinsi Aceh.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, saat ini pihaknya fokus pada penerapan kehutanan multiusaha kehutanan dan penetapan hutan adat.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya pelestarian hutan berbasis kearifan budaya. Hal itu disampaikan saat berkunjung ke Samsara Living Museum Bali, Karangasem
Mahasiswa mengajarkan praktik membuat pupuk oraganik dan membudidayakan bakteri untuk fermentasi pupuk limbah rumah tangga.
Sepanjang 2021-2022 telah terjadi 301 kasus perampasan area adat. Pada Januari-September 2023 terjadi 12 kasus kriminalisasi warga adat.
USK pun menjadi perguruan tinggi negeri pertama yang melakukan program ini. Mahasiswa yang ikut kegiatan belajar ini berasal dari berbagai fakultas di USK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved