Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Telisik Izin Penebangan Kayu Pinus di Hutan Reboisasi Garoga

Januari Hutabarat
15/8/2020 16:50
Telisik Izin Penebangan Kayu Pinus di Hutan Reboisasi Garoga
Truk pengangkut kayu tidak menyesuaikan muatan dengan kelas jalan desa yang dilaluinya sehingga jalan rusak parah.(MI/Januari Hutabarat)

IZIN penenbangan kayu Pinus di Hutan Reboisasi Desa Simpangbolon Kecamatan Garoga Kabupaten Tapanuli Utara-Sumatera Utara, harus ditelisik, pasalnya penebangan kayu pinus di hutan reboisasi akan berdampak kepada kegundulan hutan sedikitnya 100 hektar dan rusaknya kebun kemeyan warga sekitarnya yang disebut dengan jalur hijau.

Selain itu, truk pengangkut kayu tidak menyesuaikan muatan dengan kelas jalan desa yang dilaluinya, sehingga akan terjadi kebocoran keuagan negara, akibat kerusakan jalan yang dilalui truk tersebut.

Sabar Sormin, 50, warga Desa Simpanbolon, Sabtu (15/8) mengaku cemas dengan kondisi jalan menuju desa tersebut. Ia berharap agar pemerintah memperhatikan muatan truk pengangkut kayu agar tidak berdampak kepada kerusakan badan jalan.

"Harusnya dalam surat ijin penebangan kayu yang dikeluarkan dinas kehutanan provinsi Sumatera Utara, dilengkapi dengan batas muatan sesuai dengan kelas jalan desa.

Dalan Simanjuntak, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tapanuli Utara, sebelumnya mengaku akan tetap memperhatikan kondisi badan jalan  yang dilalui truk pengangkut kayu Pinus tersebut.

"Kita akan tetap memantau kondisi badan jalan kususnya didesa Simpangbolon, tanpa memberitahukan tindakan seperti apa yang akan dilakukannya dilapangan. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya