Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Bencana banjir bandang yang terjadi di tiga provinsi di Pulau Sumatra, bukan hanya karena faktor alam, tapi akibat penebangan hutan. Untuk itu Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Apkasindo, Gulat Medali Emas Manurung, yang menanggapi pihak yang menyebut perkebunan kelapa sawit menjadi penyebab banjir.
Banyak publik yang menyerukan agar aparat penegak hukum menindak aktas ilegal pemanfaatan kayu maupun alih fungsi hutan yang izinnya berasal dari Kementerian Kehutanan. Menurutnya fokus pemeriksaan tidak boleh hanya berhenti pada perusahaan saja.
"Titik awal bencana bukan di perkebunan sawit. Kayu-kayu gelondongan itu jelas bukan dari kebun sawit, tapi dari pemanfaatan kayu hutan atau HTI (hutan tanaman industri)," kata Gulat.
Ia meminta penegak hukum, agar tidak hanya perusahaan yang diperiksa, tetapi juga Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
"Jangan hanya perusahaan yang diperiksa, tapi juga Kementerian Kehutanan sebagai pemberi izin dan lalainya tugas utama kementerian teknis tersebut," kata Gulat.
Gulat juga meminta evaluasi harus menyeluruh, terutama terkait prosedur perizinan pemanfaatan kawasan hutan. "Kejadian banjur Sunatra ini harus menjadi cermin untuk masa mendatang," jelasnya. (E-3)
Kementerian Kehutanan mengintensifkan upaya tersebut untuk mendukung pemulihan lingkungan sekaligus pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak.
Kejaksaan Agung mendatangi Dirjen Planologi Kemenhut untuk pencocokan data perubahan fungsi hutan lindung. Kejagung dan Kemenhut tegaskan bukan penggeledahan.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) mengoptimalkan pemanfaatan kayu gelondongan yang hanyut saat bencana banjir bandang di Sumatra.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) melanjutkan upaya penanganan kayu gelondongan sisa bencana Sumatra, khususnya di wilayah Aceh dan Sumatra Utara.
Pihak Kemenhut menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan, dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif.
Di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, pemanfaatan kayu sisa banjir dilakukan setelah melalui proses pengumpulan dan pengukuran oleh tim BPHL.
Barita menjelaskan penyidikan terhadap perusahaan itu mengacu pada 3 faktor: ada izin usaha dan sesuai dengan perizinan, ada izin tetapi praktik usaha tidak sesuai perizinan
Pemerintah kini mengedepankan perubahan paradigma pengendalian karhutla dengan fokus utama pada pencegahan sebagai langkah antisipatif.
Kementerian Kehutanan menyampaikan klarifikasi terkait kehadiran penyidik Kejaksaan Agung di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, pada Rabu (7/1) siang.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan bahwa kayu-kayu besar yang terbawa banjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah sesuai dengan peruntukannya,
Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) segera mengeluarkan kebijakan terkait pemanfaatan kayu gelondongan sisa banjir bandang
Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus mendukung capaian target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved