Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Kejagung Akui Datangi Kemenhut untuk Cocokkan Data Perubahan Hutan Lindung

Candra Yuri Nuralam
08/1/2026 11:11
Kejagung Akui Datangi Kemenhut untuk Cocokkan Data Perubahan Hutan Lindung
Kejaksaan Agung mendatangi Dirjen Planologi Kemenhut untuk pencocokan data perubahan fungsi hutan lindung. Kejagung dan Kemenhut tegaskan bukan penggeledahan.(MI/Ramdani)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengaku ke Kantor Dirjen Planologi, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada Rabu (7/1) untuk meminta sejumlah data.

"Kedatangan tim penyidik Kejagung dalam rangka pencocokan data mengenai perubahan fungsi kawasan hutan, terutama hutan lindung di beberapa daerah," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Kamis (8/1).

Anang enggan memerinci daerah hutan lindung yang dicek Kejagung, melalui data Kemehut. Kedatangan penyidik diklaim bukan penggeledahan. "Dan semua berjalan dengan baik, sebagai bentuk proaktif penyidik mendatangi Kantor Kementerian Keuhutanan untuk mempercepat dan memperoleh data sesuai yang dibutuhkan," ucap Anang.

Menurut Anang, permintaan data ini berjalan dengan baik. Berkas yang diambil dipakai untuk menyelesaikan kasus yang tengah diusut dan menjaga fungsi hutan di Indonesia. "Dalam rangka memperbaiki tata kelola kehutanan, untuk memastikan hutan Indonesia semakin lestari," tutur Anang. 

Sebelumnya, Kemenhut menyampaikan klarifikasi kehadiran penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan pada Rabu (7/1) siang adalah untuk pencocokan data perubahan fungsi kawasan hutan.

"Kehadiran penyidik Kejaksaan Agung tersebut dimaksudkan untuk melakukan pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung di beberapa daerah yang terjadi pada masa lalu dan bukan pada periode Kabinet Merah Putih saat ini," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut Ristianto Pribadi dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (7/1) malam.

Dia menjelaskan proses yang terjadi pada siang hari tadi merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang mengedepankan ketelitian data dan transparansi informasi.

Pihak Kemenhut menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan, dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya