Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan Bupati Agam Indra Catri dan Sekretaris Daerah Martias Wanto sebagai tersangka.
Keduanya menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian anggota DPR RI Mulyadi.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, penetapan keduanya dilakukan setelah melakukan penyidikan dan mengambil keterangan saksi ahli.
"Serta pemeriksaan labfor forensik, maka ditemukan tersangka baru. Setelah dilakukan pengembangan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar Satake Bayu, Selasa (11/8).
Selain itu, postingan berupa foto Mulyadi bareng perempuan di akun Facebook juga menjadi alat bukti penetapan tersangka.
Postingan itu diketahui mucul pada 23 April 2020. Selain memuat lima foto Mulyadi bareng perempuan, potingan itu juga berisi kalimat tentang pilihan rakyat Sumatra Barat.
"Itu kan barang bukti juga. Yang postingan itu kan barang bukti," kata Stefanus Satake.
Sebelumnya, Indra Catri dan Martias Wanto sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Baca juga: 4 Orang Pelaku Intoleran Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kasus ini mencuat berawal dari laporan atas nama Revli Irwandi. Bentuk pencemaran nama baik itu terjadi di media sosial Facebook yang diketahui akun bodong. Akun bernama Mar Yanto yang memposting foto sekaligus kata-kata yang tidak pantas.
"Akun Facebooknya itu mengupload gambar dan kata-kata yang tidak pantas," katanya.
Sebelumnya, tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini telah dailakukan. Mereka berinisial ES (58) RH (50) dan RP (33) yang diamankan di Kabupaten Agam serta Kota Padang.
Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook.
Dalam kasus ini, menariknya baik Indra Catri maupun Mulyadi merupakan nama-nama yang muncul dalam bursa bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.
Indra Catri sejauh ini sudah mendeklarasikan berpasangan dengan Wagub Sumbar Nasrul Abit, dalam Pilkada Gubernur Sumbar 2020.
Sementara Mulyadi sudah mendeklarasikan diri maju sebagai bakal calon Gubernur Sumbar 2020. (A-2)
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Pada kasus ekstrem, berbagai ujaran kebencian dapat berujung pada aksi genosida atau pembunuhan massal yang disengaja dan sistematis terhadap suatu kelompok.
Snoop Dogg merespons kebencian yang diterimanya setelah tampil di acara Inauguration Ball Presiden Donald Trump melalui sebuah video Instagram.
PENTING meningkatkan kesadaran tentang bahaya ujaran kebencian dan diskriminasi di media sosial.
Sebagai prinsip moral yang memandu perilaku individu dalam menggunakan teknologi digital, etika sangat penting karena dapat menciptakan ruang digital yang positif dan aman.
Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Lolly Suhenti mengingatkan bahwa DIY termasuk dalam daerah yang memiliki kerawanan pemilu.
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Takbiran dapat digelar di masjid, musala, atau tempat yang sudah dipersiapkan.
Endi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja mulai dari tingkat Mabes Polri sampai Polda.
ENAM kepolisian daerah (polda) menyelenggarakan Tactical Floor Game (TFG) kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik serta libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kehadiran kantor kepolisian itu untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng Kombes Parajohan Simanjuntak mengatakan, ekshumasi dilakukan berdasarkan permintaan keluarga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved